Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra mengecam rumah makan Padang bernama Babiambo tersebut. Ia mengatakan, rumah makan itu sama saja menghina masyarakat Sumatera Barat.
“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.
Dia menegaskan tidak menyoal rumah makan yang menjual masakan aneka olahan daging babi, asalkan tidak memakai embel-embel 'Padang'.
Publik, terutama warga Minangkabau, digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan padang di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Menu andalannya adalah rendang babi. [Instagram]
"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," kata Dodi.
Sementara Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal menelisik usaha kuliner nonhalal tersebut. Dia berjanji menindak tegas kalau ada pelanggaran.
"Yang pertama kami lakukan adalan mengonfirmasi apakah informasi ini benar atau tidak."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas