Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi Mitra Warga (MBR) dan afirmasi Inklusi baru saja dibuka. Lalu dimanakah link daftar PPDB SMP Surabaya 2022 itu?
Pendaftaran dapat dimulai hari ini 10 Juni - 15 Juni 2022 mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Simak penjelasan berikut tentang link daftar PPDB SMP Surabaya 2022 beserta jadwal dan persyaratannya.
Perlu diketahui, jalur afirmasi Mitra Warga ini dibuka kepada calon peserta didik SMP dari masyarakat berpenghasilan rendah. Calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan jarak sekolah dengan alamat tempat tinggal.
Pada jalur afirmasi inklusi ini dibuka kepada calon peserta didik baru SMP yang memiliki kebutuhan khusus/difabel. Bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki potensi tingkat rata-rata akan langsung dilakukan penempatan.
Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 dapat diakses melalui laman resmi https://smp.ppdbsurabaya.net/ . Calon peserta didik SMP pada jalur afirmasi tersebut diharuskan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan yang wajib untuk dipenuhi terlebih dahulu.
Syarat dan Ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMP Surabaya 2022
1. CPDB harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 serta telah menyelesaikan kelas 6 SD atau pendidikan sederajat
2. CPDB memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau pendidikan sederajat
3. Melakukan validasi data secara online sesuai jadwal yang ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya
Baca Juga: PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
4. Pada poin ke-3 ini dikecualikan bagi CPDB jalur afirmasi inklusi
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran, atau
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat sesuai domisili
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran
- Batas waktu dikecualikan bagi CPDB yang menjadi satu dengan orang tua kandungnya dalam satu KK Kota Surabaya
Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022 Seluruh Jenjang
1. Jalur Afirmasi Inklusi
- Pendaftaran: 10-15 Juni 2022
- Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
- Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
2. Jalur Afirmasi Mitra Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR