Tujuh kerikil (dengan ukuran yang sama) dilemparkan ke struktur batu yang dikenal sebagai Jamrat al-Aqabah. Ini adalah tindakan yang dilakukan pada siang hari setiap hari. Para jamaah diharuskan berangkat ke Mekkah sebelum matahari terbenam pada hari ke-12 Dhu al-Hijjah.
6. Kurban – Nahr
Puncak dari lempar jumroh adalah pelaksanaan kurban. Untuk ini jamaah haji dapat membeli voucher kurban atau kupon, yang menyatakan bahwa kurban telah dilakukan atas nama mereka.
Hewan kurban bisa berupa domba atau unta. Hewan itu disembelih dan dagingnya dikemas dan dikirim ke negara-negara Timur Tengah lainnya atau ke orang miskin.
7. Halq (mencukur kepala) atau Taqsir (memotong atau memperpendek rambut untuk pria dan wanita)
Pria harus benar-benar mencukur kepala mereka sampai habis. Sementara wanita dilarang mencukur kepala mereka dan hanya diperbolehkan memendekkan sedikit rambut. Tindakan memotong rambut melambangkan pelepasan seseorang dari penampilan fisik dan kepatuhan penuh kepada Allah.
8. Tawaf dan Sa'iy
9. Melaksanakan kembali lempar jumroh di Mina Setelah Matahari Terbenam Pada hari ke-11 dan ke-12 Dhu al-Hijjah
Ritual lempar jumroh diulangi dengan melemparkan kerikil ke dua monumen lain selain Jamrat al Aqabah – Jamrat Oolah (Jamrat pertama) dan Jamrat Wustah (Jamrat tengah).
Jemaah haji menghadap Jamarah (pilar utama), dengan Mekah di sebelah kiri mereka dan Mina di sebelah kanan mereka, melemparinya dengan tujuh kerikil kecil sambil melafalkan takbeer.
10. Tawaf akhir dan meninggalkan Ka'bah
Langkah selanjutnya dan terakhir adalah perpisahan Tawaf, mengelilingi Ka'bah berlawanan arah jarum jam tujuh kali dan menyentuh atau mencium Ka'bah jika memungkinkan.
Para jamaah haji dapat merenungkan pengalaman mereka dan berterima kasih kepada Allah atas segalanya, sambil mengelilingi Ka'bah. Saat menyelesaikan Tawaf, peziarah dapat melanjutkan untuk mengumpulkan barang-barang mereka, meninggalkan Ka'bah dengan meletakkan kaki kiri mereka terlebih dahulu sambil membuat permohonan. Langkah terakhir ini menandai berakhirnya tata cara haji.
Demikian ulasan seputar ibadah haji 2022 mengenai tata cara haji 2022yang dapat disarikan. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Siap Layani Jemaah Haji, Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Mekah Sediakan Ruang Rawat Inap Hingga Dokter Spesialis
-
Haji Wada Artinya Apa? Ini Penjelasan Mengenai Haji Perpisahan
-
3 Macam Niat Haji dan Artinya, Lengkap dengan Waktu Terbaik Membacanya
-
Haru, 6 Fakta Atalia Bersama Ridwan Kamil dan Zara Diundang Naik Haji Gratis oleh Pemerintah Arab Saudi
-
Periksa Kesehatan Jemaah Haji, KKHI Madinah Ingatkan Bahaya Cuaca Panas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar