• Masuk ke situs web PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
• Kemudian, pilih jejang pendaftaran yang diikuti, login akun dengan memasukkan nomor peserta dan juga password.
• Setelah berhasil masuk ke halaman dashboard, klik menu “Lapor Diri”.
Proses Setelah Lapor Diri
Melansir dari Instagram @officialppdbdki, setelah calon peserta berhasil melakukan tahapan lapor diri, mereka dapat mencetak dan menyimpan bukti lapor diri.
Apabila calon peserta tidak melakukan proses lapor diri, maka akan dianggap mengundurkan diri dalam proses PPDB Jakarta 2022.
Sementara jadwal PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang MTsN dan MAN adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Akun: 25 Mei - 6 Juni 2022
- Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN serta Seleksi: 15 - 17 Juni 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 17 Juni 2022
Kapan PPDB Jakarta 2022 Ditutup?
Meskipun jalur prestasi dan afirmasi telah ditutup, peserta dapat mengikuti proses seleksi melalui jalur pindah tugas orang. Berikut ini jadwalnya:
1. Jenjang SD
• Pengumuman dan Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
• Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
• Pengumuman: 29 Juni 2022
•Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
2. Jenjang SMP
• Pengumuman dan Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
• Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
• Pengumuman: 29 Juni 2022
• Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
• Pengumuman dan Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
• Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
• Pengumuman: 29 Juni 2022
• Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
Seluruh proses pendaftaran PPDB Jakarta dilakukan secara online melalui https://ppdb.jakarta.go.id/. Dibuka pukul 08.00 WIB pada hari pertama dan ditutup pada pukul 14.00 WIB pada hari terakhir.
Demikian tadi ulasan mengenai kapan PPDB Jakarta 2022 ditutup? Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, untuk itu, pastikan calon peserta tidak melewatkannya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
PPDB Hanya Dimasuki Dua Pendaftar, Sekolah di Sleman Ini Beberkan Penyebabnya
-
Disdikpora Bantul Buka Posko PPDB, Hal Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
-
DPRD Sulsel Minta Pelaku Manipulasi Kartu Keluarga Jelang PPDB Diberi Sanksi Tegas
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga