Suara.com - Informasi terkait cara memilih hewan kurban yang baik kerap dicari. Mengingat umat muslim di seluruh dunia akan segera menyambut Hari Raya Idul Adha, yang tentu menjadi momen bersedekah dengan cara berkurban.
Meski Idul Adha tercatat pada 9 Juli 2022 mendatang, bagi para umat muslim yang berencana akan berkurban, bisa melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban dari sekarang.
Hal ini bertujuan agar hewan yang hendak dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat yang sudah ditetapkan. Selain itu, dalam berkurban juga dianjurkan agar memilih hewan terbaik.
Secara umum, hewan yang akan dijadikan kurban harus halal secara Islam dan sehat. Namun, dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, tentu membuat orang awam bingung dalam memilih yang sesuai dengan ketentuan.
Lantas, bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik? Berikut informasi selengkapnya yang dilansir dari laman Baznas, baznas.go.id.
1. Pastikan Hewan Ternak Sesuai Ketentuan
Umat muslim diperintahkan untuk berkurban hewan ternak. Nah, yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, atau kerbau. Semua hewan ini tentu sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
2. Cari Tahu Umur Hewan Kurban
Umur hewan yang dikurbankan penting karena tiap-tiapnya memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda. Jika ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan adalah minimal 1 tahun.
Baca Juga: Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 86 Titik
Lalu, jika ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria hewan kurban adalah 2 tahun. Cara mudah untuk mengetahui usia mereka, yakni lewat catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik.
Selain itu, bisa juga dengan mengecek gigi hewan kurban. Jika gigi susu hewan itu telah hanya ada dua gigi susu di depan, menandakan ternak (kambing dan domba) sudah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
3. Hewan Kurban Tidak Cacat
Hewan kurban tenru harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, ada kudis, kotoran dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
Hewan ternak yang dipilih harus merupakan hewan ternak yang sehat dengan cuping hidung basah, tapi bukan karena flu. Selain itu, pastikan juga bulunya bersih dan mengkilap. Tak lupa untuk memeriksa pernafasan dan juga detak jantungnya.
Baiknya, tanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut. Kemudian, perlu mengetahui bahwa hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaanya.
Berita Terkait
-
5 Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 2022
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban Menurut Islam dan Urutannya
-
Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 86 Titik
-
Kemenag Akan Gelar Rukyatul Hilal Untuk Idul Adha 2022 di 86 Lokasi
-
Dompet Dhuafa Kerja Sama dengan Petani Lokal untuk Cegah Penyebaran PMK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga