"Jatohnya pelecehan sebenernya. Bisa panjang urusannya kalau Gojek juga mikirin drivernya. Kalo ga ya gini aja terus," komentar warganet.
"Lebih parah dari cat calling sih ini, harusnya customer iseng gitu ditindak," tambah warganet lain.
"Harusnya yang kek gitu di laporin dan customer servicenya tindak tegas yang punya akun, kalau bsa di bekukan akunya biar tidak ada korban," imbuh warganet.
"Giliran driver yang di lecehin, orang-orang kantor pada diam aja," tulis warganet di kolom komentar.
"Penasaran kalau hal kaya gini menimpa mitra perempuan, apa perusahaan juga masih tutup mata?" timpal lainnya.
Jenis-jenis Pelecahan Seksual
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, yang digelar pada Selasa (12/4/2022).
Terdapat 9 poin penting tindak pidana kekerasan seksual dalam UU TPKS. Kesembilan poin itu diatur dalam Pasal (4) Ayat (1) UU tersebut.
Adapun 9 jenis poin penting tindak kekerasan seksual yang diatur dalam Pasal 4 ayat 1. Berikut ini bunyi pasalnya:
Pasal 4(1) Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri atas:
a. pelecehan seksual nonfisik;
b. pelecehan seksual fisik;
c. pemaksaan kontrasepsi;
d. pemaksaan sterilisasi;
e. pemaksaan perkawinan;
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Tuding Omongan Pengacara Razman Pelecehan Seksual, Sampai Colek Ustaz Abdul Somad
-
Viral Penumpang Ngamuk Cari Kapten Pesawat hingga Kompak Turun, Bos Super Air Jet Angkat Suara
-
Fakta-fakta Viral Acara 'Bungkus Night' yang Bernuansa Sensual di Jaksel
-
Handphone Milik Ibu Ini Kena Jambret, Reaksi Warga di Lokasi Kejadian Jadi Sorotan: Nggak Ada Empati
-
Bayi Baru Lahir Dikasih Nama Mirip Eril, Publik Bandingkan Tanggapan Atalia Kamil dengan Artis: Enggak Marah Bu?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah