Suara.com - Mulai hari Senin (20/6/2022), Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur Tahun 2022 Tahap I untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka. Kapan jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022?
PPDB Jatim 2022 Tahap I dibuka untuk pendaftaran Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Pendaftaran dibuka mulai Senin (20/6/2022) sampai dengan Selasa (21/6/2022), dimulai pukul 01.00-23.59 WIB. Proses PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA dan SMK dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Lantas, kapan jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022? Mari simak jadwal PPDB Jatim 2021 selengkapnya di bawah ini:
1. Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP (23 Mei sampai dengan 28 Mei 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
2. Verifikasi Nilai Rapor Oleh Siswa (27 sampai dengan 30 Mei 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
3. Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP (28 sampai dengan 31 Mei 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
4. Pengambilan PIN oleh Calon Pendaftar (2 sampai dengan 18 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
5. Latihan Pendaftaran (13 sampai dengan 18 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2022 Ditutup? Simak Jadwal Lengkapnya
6. PPDB Tahap I: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba
- Pendaftaran (20 – 21 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK (21 - 23 Juni 2022 sampai, pukul 16.00 WIB).
- Pengumuman (24 Juni 2022, pukul 08.00 WIB).
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa (24 Juni 2022, pukul 08.00 - 23.59 WIB)
7. PPDB Tahap II: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA.
Tag
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sulawesi Selatan Dibuka Hari Ini, Ada Jalur Boarding School Paling Diminati
-
Kapan PPDB Jakarta 2022 Ditutup? Simak Jadwal Lengkapnya
-
PPDB Hanya Dimasuki Dua Pendaftar, Sekolah di Sleman Ini Beberkan Penyebabnya
-
Disdikpora Bantul Buka Posko PPDB, Hal Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan