Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2022 jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK melalui beberapa jalur sudah berlangsung sejak Mei lalu. Peserta yang mendaftar selanjutnya dapat melihat hasil pengumuman dan melapor diri sebagai tahap akhir penerimaan calon siswa pada jenjang sekolah yang telah dipilih. Lantas kapan PPDB Jakarta 2022 ditutup?
Peserta yang mengikuti seleksi PPDB Jakarta 2022 jenjang SD untuk jalur Zonasi dan Afirmasi, serta peserta yang mengikuti seleksi jenjang SMP-SMA jalur Prestasi dan Afirmasi hasil seleksi diumumkan pada tanggal 15 Juni 2022, pukul 17.00 WIB. Peserta dapat melihat hasil pengumuman secara online lewat situs web “ppdb.jakarta.go.id”.
Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2022
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek pengumuman PPDB 2022:
• Masuk ke situs pengumuman PPDB 2022 di https://ppdb.jakarta.go.id.
• Klik jenjang pendaftaran yang telah diikuti (SD, SMP, atau SMA/SMK).
• Selanjutnya, klik jalur seleksi yang dipilih.
• Pada menu “Peserta”, klik opsi “Memantau Hasil Seleksi”.
• Peserta selanjutnya akan dialihkan ke menu “Seleksi”.
• Pada menu tersebut klik “Pilih Sekolah”.
• Cari dan pilih sekolah tujuan untuk mendaftar PPDB Jakarta 2022.
• Kemudian, akan muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jakarta 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi PPDB Jakarta 2022 maka wajib mengikuti proses selanjutnya. Proses yang wajib diikuti peserta yaitu lapor diri. Tahap lapor diri juga dilakukan secara online melalui situs web “ppdb.jakarta.go.id”.
Cara Lapor Diri Peserta PPDB Jakarta 2022
Berikut ini cara lapor diri bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi PPDB Jakarta 2022:
Berita Terkait
-
PPDB Hanya Dimasuki Dua Pendaftar, Sekolah di Sleman Ini Beberkan Penyebabnya
-
Disdikpora Bantul Buka Posko PPDB, Hal Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
-
DPRD Sulsel Minta Pelaku Manipulasi Kartu Keluarga Jelang PPDB Diberi Sanksi Tegas
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf