• Cetak bukti ajuan akun dengan pilih "Cetak Bukti Ajuan Akun" dan pastikan bukti sudah tersimpan/terunduh.
• Selanjutnya, pilih menu "Tutup" untuk mengakhiri proses pengajuan akun.
Cara Aktivasi Akun PPDB Jogja 2022 Jenjang SMA/SMK
Setelah selesai melakukan proses pemgajuan akun, selanjutnya peserta didik wajib melakukan aktivasi akun PPDB miliknya. Pasalnya, jika tidak melakukan proses aktivasi akun, peserta tidak akan bisa melanjutkan proses pemilihan sekolah atau proses PPDB SMA/SMK Jogja 2022 yang lain.
Berikut ini cara melakukan aktivasi akun di PPDB Jogja 2022:
1. Masuk kw laman resmi PPDB SMA/SMK Jogja 2022 di https://yogyaprov.siap-ppdb.com/
2. Pilih jenjang sekolah yang diinginkan (SMA/SMK)
3. Pilih menu "Daftar" lalu klik "Pendaftaran Mandiri"
4. Klik menu berwarna hijau yang bertuliskan "Aktivasi".
Baca Juga: PPDB di Gunungkidul Terkendala Jaringan Internet
5. Masukkan nomor peserta, token, e-mail (boleh dikosongkan), dan juga kode keamanan yang tertera, lalu klik "Cari Akun".
6. Kemudian, buat kata sandi/password yang nantinya akan digunakan pada saat login di situs PPDB Online. Jika sudah selesai, klik "Aktivasi Akun".
7. Proses aktivasi akun telah berhasil dan klik "Ok".
Alur pendaftaran PPDB Jogja 2022 Jenjang SMA/SMK
Adapun alur pendaftaran PPDB Jenjang SMA/SMK Jogja tahun ajaran 2022/2023:
1. Peserta melakukan proses pengajuan akun (peserta melakukan pengajuan akun baru lalu input data diri, dan unggah berkas)
Berita Terkait
-
Hari Kedua Rakernas PDIP: Bahas Strategi Pemenangan Pemilu Hingga Agenda Pro Wong Cilik
-
PPDB di Gunungkidul Terkendala Jaringan Internet
-
SDN Banyurejo 4 Tak Sendirian, Ada Delapan SD di Sleman yang Minim Peminat
-
Disdikbud Metro Janji tak Ada Jual Beli Bangku di PPDB SD dan SMP
-
PPDB SMA/SMK di DIY Sudah Dibuka, Cermati Setiap Tahapannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana