Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Surakarta 2022 sudah dibuka. Pendaftaran dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023.
Calon siswa bisa melakukan pendaftaran PPDB Surakarta 2022 dengan memilih salah satu dari lima jalur pendaftaran meliputi jalur zonasi, prestasi, afirmasi, kelas khusus olahraga, dan perpindahan tugas orang tua.
Kuota PPDB Surakarta 2022 berdasarkan informasi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta adalah jalur zonasi SMP negeri mendapat kuota minimal 50 persen dan SD sebanyak 70 persen.
Sementara kuota PPDB Surakarta 2022 untuk jalur afirmasi minimal 35 persen. Kemudian kuota jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen. Terakhir adalah kuota jalur prestasi yang maksimal 10 persen.
Dikutip dari surakarta.go.id, jadwal pendaftaran PPDB Surakarta 2022 adalah sebagai berikut:
- Tanggal 13-15 Juni 2022, jadwal pendaftaran PPDB Surakarta 2022 jalur afirmasi dan inklusi
- Tanggal 20-24 Juni 2022, jadwal untuk pengajuan konversi nilai piagam
- Tanggal 22-24 Juni 2022, jadwal untuk PPDB jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Link Daftar PPDB Surakarta 2022
Calon siswa dapat melakukan pendaftaran dengan membuka link pendaftaran PPDB Surakarta 2022 yakni https://ppdb.surakarta.go.id. Pilih jenjang pendaftaran untuk SD/SMP untuk pendaftaran, kemudian buat akun dan ikuti cara pendaftaran PPDB Surakarta seperti petunjuk tertulis di bawah ini.
Cara Daftar PPDB Surakarta 2022
Cara daftar PPDB Surakarta 2022 sama dengan cara pendaftara PPDB di kota lainnya, berkut cara daftar PPDB Surakarta 2022.
1. Peserta membuat akun secara mandiri di website PPDB yakni ppdb.surakarta.go.id.
Berita Terkait
-
PPDB SMP Negeri Tangerang Dimulai Pekan Depan, Kunjungi Link Informasi dan Konsultasi ke Nomor Ini Jika Ada Pertanyaan
-
Persiapan PPDB 2022, Ini 6 SMA Terbaik di Kota Padang Versi UTBK 2021
-
PPDB Sulsel 2022 Bermasalah, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Minta Maaf ke Masyarakat
-
Catat! Cuma untuk Pelajar Baru, Seragam, Tas dan Sepatu Dibagikan Setelah Masuk Sekolah di Bontang
-
PPDB Zonasi SMA dan SMK di DIY Berbeda, Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur