Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Surakarta 2022 sudah dibuka. Pendaftaran dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023.
Calon siswa bisa melakukan pendaftaran PPDB Surakarta 2022 dengan memilih salah satu dari lima jalur pendaftaran meliputi jalur zonasi, prestasi, afirmasi, kelas khusus olahraga, dan perpindahan tugas orang tua.
Kuota PPDB Surakarta 2022 berdasarkan informasi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta adalah jalur zonasi SMP negeri mendapat kuota minimal 50 persen dan SD sebanyak 70 persen.
Sementara kuota PPDB Surakarta 2022 untuk jalur afirmasi minimal 35 persen. Kemudian kuota jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen. Terakhir adalah kuota jalur prestasi yang maksimal 10 persen.
Dikutip dari surakarta.go.id, jadwal pendaftaran PPDB Surakarta 2022 adalah sebagai berikut:
- Tanggal 13-15 Juni 2022, jadwal pendaftaran PPDB Surakarta 2022 jalur afirmasi dan inklusi
- Tanggal 20-24 Juni 2022, jadwal untuk pengajuan konversi nilai piagam
- Tanggal 22-24 Juni 2022, jadwal untuk PPDB jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Link Daftar PPDB Surakarta 2022
Calon siswa dapat melakukan pendaftaran dengan membuka link pendaftaran PPDB Surakarta 2022 yakni https://ppdb.surakarta.go.id. Pilih jenjang pendaftaran untuk SD/SMP untuk pendaftaran, kemudian buat akun dan ikuti cara pendaftaran PPDB Surakarta seperti petunjuk tertulis di bawah ini.
Cara Daftar PPDB Surakarta 2022
Cara daftar PPDB Surakarta 2022 sama dengan cara pendaftara PPDB di kota lainnya, berkut cara daftar PPDB Surakarta 2022.
1. Peserta membuat akun secara mandiri di website PPDB yakni ppdb.surakarta.go.id.
Berita Terkait
-
PPDB SMP Negeri Tangerang Dimulai Pekan Depan, Kunjungi Link Informasi dan Konsultasi ke Nomor Ini Jika Ada Pertanyaan
-
Persiapan PPDB 2022, Ini 6 SMA Terbaik di Kota Padang Versi UTBK 2021
-
PPDB Sulsel 2022 Bermasalah, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Minta Maaf ke Masyarakat
-
Catat! Cuma untuk Pelajar Baru, Seragam, Tas dan Sepatu Dibagikan Setelah Masuk Sekolah di Bontang
-
PPDB Zonasi SMA dan SMK di DIY Berbeda, Simak Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram