Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepolisian turun tangan memproses adanya promo minuman beralkohol yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Kendati Holywings Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan promosi itu sudah meminta maaf, Luqman memandang proses tetap bisa dilakukan.
Menurut dia, polisi tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat perihal keberadaan promosi tersebut. Polisi kata dia, seharusnya cepat tanggap apabila ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat terganggu dengan adanya promosi terkait.
"Polisi dapat langsung melakukan proses hukum terhadap kasus pemakaian nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras. Polisi tak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan," kata Luqman dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Menurut Luqman kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
Luqman menganggap apa yang telah dilakukan pihak Holywings dalam promosinya itu telah memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis.
Karena itu, menurut dia hal tersebut tidak boleh dibiarkan saja.
"Itu sangat berpotensi memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan kedamaian masyarakat," kata Luqman.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi memandang tindakan yang dilakukan Holywings lewat promosinya tersebut bisa diperkarakan.
"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi.
Menurut Baidowi tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol. Diketahui saat ini DPR juga tengah menginisiasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
"Tentu ini adalah keteledoran. Keteledoran akibat tidak adanya payung hukum berupa undang undang terkait minuman beralkohol," ujar Baidowi.
Baidowi berujar dalam RUU itu nantinya akan memuat aturan terkait minuman beralkohol demi mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa yang dilakukan Holywings.
"Jangankan minumannya, penamaan promosi saja disalahgunakan. Ini sangat tidak benar dan kami akan mengkaji apakah persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum atau tidak," kata Baidowi.
Promo Minuman Beralkohol
Berita Terkait
-
Kecam Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama 'Muhammad dan Maria', Anggota DPR Minta Holywings Dibawa ke Ranah Hukum
-
Anggota DPR RI: Jangan Percaya Prediksi Bank Dunia dan IMF
-
Heboh Holywings Promo Minuman Beralkohol Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Publik: Kenapa Gak Asep Sama Neneng?
-
Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian Malaysia, Anggota DPR: Kita Tak Boleh Terpancing
-
Telak! Anggota DPR ke Zulkifli Hasan: Kalau Bukan Mafia Migor, Siapa yang Bisa Membangkang Kebijakan Pemerintah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri