Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah menyegel outlet Holywings yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe. Menurutnya, penyegelan itu dilakukan karena kafe itu kedapatan menyimpan atusan botol minuman keras atau alkohol berkadar 40 persen.
Langkah penyegelan tersebut kata Bima sejalan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Sedari awal saya kira kami (Pemkot Bogor) sudah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pak Gubernur. Sudah dari awal kami lakukan itu (tindakan tegas). Kalau untuk Elvis atau eks Holywings sudah langsung kami segel," ujar Bima Arya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Wakil Ketua Umum PAN itu menuturkan sejak awal Pemkot Bogor langsung mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan pelanggaran yang dilakukan eks Holywings itu.
Sehingga kata dia, usai mengumpulkan bukti yang kuat, pihaknya akan memproses pencabutan izin Eks Holywings itu.
"Sejak hari pertama kami kumpulkan bukti-buktinya, mengarah kuat ke pencabutan total izin, kami arahnya ke sana," ucap dia.
Pengumpulan bukti-bukti sebelum pencabutan izin kata Bima Arya dilakukan agar tak ada gugatan kepada Pemkot di kemudian hari.
"Harus ada proses administrasi yang ditempuh, tidak bisa main begitu caranya. Karena posisi kami (Pemkot) secara hukum harus kuat buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari," papar Bima Arya.
Perintah RK
Baca Juga: Terkait Holywings di Wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya memerintahkan kepada anak buahnya termasuk Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar bersikap tegas menyikapi kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022),
Dia menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.
Khusus di Jawa Barat, Holywings ada di Kota Bogor (yakni Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings) dan di Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Terkait Holywings di Wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya
-
Memanas! Razman Arif Nasution Minta Hotman Paris Diperiksa Kasus Holywings
-
Bisa Buka Lagi Setelah Ditutup, Pemprov DKI Beri Peluang Holywings Urus Sertifikat Bar
-
Wali Kota Bandung Didesak Cabut Izin Usaha Holywings, GP Ansor: Selidiki Dugaan Pelanggaran Perda
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter