Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan fatwa memperbolehkan ganja guna kebutuhan medis.
Ma'aruf menyebutkan bahwa ganja memang dilarang karena bisa menyebabkan masalah, juga dilarang dalam Al-Quran.
Walau begitu untuk permasalahan kesehatan, hal tersebut memiliki pengecualian. Oleh karenanya ia meminta agar MUI membuat fatwa terkait dengan hal tersebut.
Berikut 5 fakta Ma’ruf Amin meminta MUI terbitkan fatwa legalisasi ganja medis.
1. Fatwa legalisasi ganja medis dinilai penting
Ma’ruf Amin menyebut bahwa fatwa tersebut penting guna penggunaan ganja hanya untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf Amin.
2. Asal muasal perbincangan legalisasi ganja medis
Sebelum Wakil Presiden meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa legalisasi ganja medis, sempat ramai diperbincangkan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta beserta anaknya bernama Pika.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis
Sang anak mengidap “cerebral palsy” atau gangguan yang mempengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang. Ibunya lantas melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).
Dalam foto yang tersebar di media sosial, terlihat Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”.
Tidak hanya itu, ia juga membawa surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang sudah ia layangkan permohonannya sejak dua tahun yang lalu.
3. Wapres Ma’ruf Amin menghadiri rapat dewan pimpinan MUI
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis
-
Mungkinkah Legalisasi Ganja Medis di Indonesia? Begini Pandangan Dokter dan Ahli Farmasi
-
Kemenkes Akan Segera Terbitkan Regulasi Tanaman Ganja untuk Medis
-
MUI Minta Umat Islam Kurangi Plastik Bungkus Daging Kurban: Ganggu Kesehatan
-
Jika Legalkan Ganja Medis, Pakar Kesehatan: Perlu Uji Klinis, Efek Samping
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027