Suara.com - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings yang ada di Jakarta. Langkah itu diambil setelah jajarannya melakukan peninjauan lapangan dan menemukan bukti Holywings tidak memiliki ijin usaha yang terverifikasi.
Setelah itu Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi 12 gerai Holywings yang tersebar di Jakarta dan menempelkan spanduk berisi pengumuman bahwa gerainya telah tutup dan tidak akan beroperasi lagi.
Bahkan, beberapa gerai usaha Holywings yang tersebar di beberapa daerah ikut ditutup. Tuntutan agar Holywings ditutup juga terjadi di sejumlah daerah. Berikut sederet gerai Holywings di Indonesia yang ikut ditutup.
1. Holywings Yogyakarta, Kabupaten Sleman
Holywings yang berada di Jalan Magelang, Sinduadi, Kapenawon Mlati, Kabupaten Sleman telah resmi ditutup pada Rabu (29/6/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala mengatakan, keputusan tersdebut diambil Bupati Sleman, setelah sejumlah ormas setempat menyatakan Holywings melakukan sejumlah pelanggaran, diantaranya pelanggaran Perda Sleman nomor 12 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentaraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami lebih kepada pelanggaran Perda No.12/2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan telah mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ungkap Shavitri, usai penyegelan.
2. Holywings Tangerang, Banten
Bukan hanya di Jakarta, 3 gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang pun resmi ditutup dan disegel pemkab setempat.
Baca Juga: Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang Banten tidak memiliki ijin usaha yang tidak sesuai dengan Perda Tangerang.
"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tetapi juga terhadap penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu (27/6/2022).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, manajemen Holywings juga telah dianggap melakukan pelanggaran ketertiban umum dengan promosi minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.
3. Holywings Bekasi
Gerai Holywings yang ada di kota Bekasi pun tak luput dari penutupan pemerintah setempat. Usai Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, melalui Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melakukan inspeksi dadakan.
Hasilnya, mereka menemukan tiga pelanggaran sekaligus yang dilakukan Holywings, diantaranya soal penjualan izin minuman beralkhokol yang belum terverifikasi di Kementrian Perdagangan, sertifikat hygene serta sertifikat pelanggaran aturan mengenai jaga jarak dalam pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan
-
12 Gerai Holywings Tamat, Tidak Bisa Buka Lagi di Jakarta
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta: Holywings Tidak Bisa Buka Lagi
-
Ustaz Felix Siauw: Saya Nggak Sepakat Holywings Ditutup, Masalahnya Bukan Itu
-
Viral! Sindir Holywings, Pedagang Pasar Ini Diskon Pembelian Minyak Goreng untuk Nama Muhammad dan Maria
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas
-
Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar, Polisi : Pemilik Pengusaha Tanah Berinisial S
-
IKN jadi Ibu Kota Politik, Pakar Curiga Prabowo Tidak Niat Pindah dari Jakarta
-
KPK Sebut Ustaz Khalid Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji
-
Jerry Greenfield Pendiri Es Krim Ben and Jerrys Mundur, Merasa Dibungkam Unilever Soal Gaza
-
Penyebab Keracunan MBG di Cipongkor dan Ketapang: BGN Tawarkan Solusi Baru
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan