Suara.com - Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), PT Pertamina menerapkan regulasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina. Lalu, apakah beli BBM lewat aplikasi MyPertamina bisa pakai cash?
Dalam uji coba ini, masyarakat diberikan banyak pilihan untuk melakukan transaksi. Salah satunya, pembelian Pertalite yang bisa menggunakan uang tunai.
"Jadi untuk pembayaran pun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit,ataupun pilihan nontunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.
Di sisi lain, ada 11 daerah di Indonesia yang menerapkan MyPertamina untuk tahap awal sekaligus uji coba. Untuk kawasan Jawa Barat sendiri terdiri dari Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Ciamis, dan Kota Sukabumi.
Eko juga meminta masyarakat di empat wilayah tersebut untuk tidak khawatir jika belum mengunduh aplikasi MyPertamina. Pasalnya, registrasi dapat dilakukan di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Ia menjelaskan bila kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, maka pengguna akan mendapatkan QR code unik yang bisa digunakan melalui aplikasi MyPertamina atau dicetak serta disimpan di galeri ponsel.
Nantinya QR code itu akan dicocokkan dengan data SPBU sebelum petugas melayani transaksi pembelian Pertalite dan Solar. Adapun uji coba di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap sembari memastikan kesiapannya.
Beberapa daerah di Indonesia yang wajib membeli BBM bersubsidi pakai MyPertamina pada 1 Juli selain empat diatas adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, dan Yogyakarta.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga membenarkan bahwa tidak ada kewajiban konsumen mengunduh aplikasi MyPertamina. Maka dari itu, pembayaran tidak hanya menggunakan aplikasi, tapi juga bisa dengan uang tunai seperti biasa.
"Untuk pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, jadi bisa pakai tunai dan nontunai," kata Irto dalam konferensi pers, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, Irto menambahkan, pemilik kendaraan juga tak perlu menunjukkan kode QR di ponselnya saat mengisi Pertalite dan Solar. Jadi, pemilik kendaraan cukup mencetak kode QR dan dipasang di kendaraan tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terpopuler: Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, Intip Skill Pemain Berdarah Batak Bermarga Sitohang di Liga Portugal
-
Organda Ciamis Ancam Mogok Massal jika Regulasi Beli Pertalite Pakai MyPertamina Jadi Diterapkan Hari Ini
-
Catat! Pemilik Kendaraan Roda Empat Jika Beli BBM Subsidi Harus Daftar MyPertamina, Ini Penjelasan Pertamina
-
Pengendara Motor di Kota Bandung Tak Perlu Aplikasi saat Beli Pertalite
-
Tak Punya Smartphone, Warga Cianjur Pilih Pakai Kayu Bakar Ketimbang Ribet Beli Gas Melon Pakai MyPertamina
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313