Suara.com - Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), PT Pertamina menerapkan regulasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina. Lalu, apakah beli BBM lewat aplikasi MyPertamina bisa pakai cash?
Dalam uji coba ini, masyarakat diberikan banyak pilihan untuk melakukan transaksi. Salah satunya, pembelian Pertalite yang bisa menggunakan uang tunai.
"Jadi untuk pembayaran pun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit,ataupun pilihan nontunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.
Di sisi lain, ada 11 daerah di Indonesia yang menerapkan MyPertamina untuk tahap awal sekaligus uji coba. Untuk kawasan Jawa Barat sendiri terdiri dari Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Ciamis, dan Kota Sukabumi.
Eko juga meminta masyarakat di empat wilayah tersebut untuk tidak khawatir jika belum mengunduh aplikasi MyPertamina. Pasalnya, registrasi dapat dilakukan di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Ia menjelaskan bila kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, maka pengguna akan mendapatkan QR code unik yang bisa digunakan melalui aplikasi MyPertamina atau dicetak serta disimpan di galeri ponsel.
Nantinya QR code itu akan dicocokkan dengan data SPBU sebelum petugas melayani transaksi pembelian Pertalite dan Solar. Adapun uji coba di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap sembari memastikan kesiapannya.
Beberapa daerah di Indonesia yang wajib membeli BBM bersubsidi pakai MyPertamina pada 1 Juli selain empat diatas adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, dan Yogyakarta.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga membenarkan bahwa tidak ada kewajiban konsumen mengunduh aplikasi MyPertamina. Maka dari itu, pembayaran tidak hanya menggunakan aplikasi, tapi juga bisa dengan uang tunai seperti biasa.
"Untuk pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, jadi bisa pakai tunai dan nontunai," kata Irto dalam konferensi pers, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, Irto menambahkan, pemilik kendaraan juga tak perlu menunjukkan kode QR di ponselnya saat mengisi Pertalite dan Solar. Jadi, pemilik kendaraan cukup mencetak kode QR dan dipasang di kendaraan tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terpopuler: Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, Intip Skill Pemain Berdarah Batak Bermarga Sitohang di Liga Portugal
-
Organda Ciamis Ancam Mogok Massal jika Regulasi Beli Pertalite Pakai MyPertamina Jadi Diterapkan Hari Ini
-
Catat! Pemilik Kendaraan Roda Empat Jika Beli BBM Subsidi Harus Daftar MyPertamina, Ini Penjelasan Pertamina
-
Pengendara Motor di Kota Bandung Tak Perlu Aplikasi saat Beli Pertalite
-
Tak Punya Smartphone, Warga Cianjur Pilih Pakai Kayu Bakar Ketimbang Ribet Beli Gas Melon Pakai MyPertamina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS