Suara.com - Pemerintah telah membayarkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada hari ini Jumat (1/7/2022). Pencairan gaji ke-13 di bulan Juli ini bertujuan untuk membantu ASN saat memasuki tahun ajaran baru serta meningkatkan daya beli untuk menstabilkan perekonomian Indonesia setelah pandemi Covid-19. Namun, sayangnya ada beberapa PNS tidak dapat gaji ke-13, siapa saja mereka?
Kementerian Keuangan menerangkan bahwa kebijakan gaji ke-13 ditujukan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang mencapai total 8,76 juta orang. Ada sebanyak 1,79 juta pegawai termasuk TNI dan Polri, aparatur daerah sejumlah 3,65 juta pegawai dan pensiunan sejumlah 3,32 juta yang berhak mendapatkan gaji ke-13. Sementara itu, ada pula sejumlah PNS tidak dapat gaji ke-13.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, pemerintah telah memberikan gaji ke-13 tahun 2022 ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian PNS dan pensiunan. Namun tidak semua PNS yang berhak untuk mendapatkan gaji ke-13 ini? Simak daftar PNS tidak dapat gaji ke-13.
Daftar PNS Tidak Dapat Gaji ke-13
Daftar PNS tidak dapat gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.. Dalam pasal tersebut ada kondisi bagi ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13 antara lain:
1. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
2. ASN yang sedang bertugas dengan gaji yang ditanggung instansi yang menugaskan
Daftar PNS sebagai Penerima Gaji Ke-13
Sementara itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 ada daftar penerima gaji ke-13. Berikut daftar penerima gaji ke-13.
Baca Juga: 5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara
- Pensiunan
Berita Terkait
-
5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer
-
Apakah Honorer Dapat Gaji ke-13 2022? Ini Aturannya
-
Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
-
Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?
-
Berkaca dari Kasus Haryadi Suyuti, Sri Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan ASN Tak Khianati Komitmen Antikorupsi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi