Suara.com - Gelombang 4 meter kemungkinan akan muncul di perairan Maluku. Hal itu berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Bahkan BMKG pun mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi tersebut.
Gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Maluku.
Potensi gelombang tinggi ini diakibatkan adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan selatan P. Jawa hingga NTT, Laut Banda, Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, dan Laut Arafuru.
"Gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di Laut Maluku pada 5- 6 Juli 2022," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon Ashar di Ambon, Selasa.
Sementara itu potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter terjadi pada tujuh titik, yakni Perairan pulau Buru, pulau Ambon dan Lease, perairan selatan pulau Seram, laut Banda, perairan kepulauan Tanimbar, kepulauan Kai, kepulauan Aru dan laut Arafuru.
Gelombang setinggi 1,25 -2,50 meter (sedang) juga berpeluang terjadi di Laut Seram, perairan kepulauan Sermata - Leti, dan perairan kepulauan Babar.
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca di Denpasar Hari Ini Cerah Berawan
"Potensi gelombang tinggi perlu diwaspadai karena berisiko tinggi terhadap pelayaran kapal ferry maupun kapal nelayan," katanya.
BMKG mengimbau masyarakat untuk memerhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran. Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Pihaknya mengimbau pihak operator kapal penumpang, kapal kargo, maupun kapal nelayan agar mewaspadai ancaman gelombang tinggi tersebut.
"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan