"Seandainya bapak punya anak wanita dan bagaimana berada diposisi korban serta keluarganya," tutur warganet lain.
"Lebih memilih pengadilan akhirat daripada tobat dan diadili di dunia.." timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Kasus Bergulir Sejak 2019
Sebelumnya diwartakan, tim kepolisian melakukan penyergapan dramatis di Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Namun polisi akhirnya gagal menangkap MSAT yang diduga berhasil kabur dengan bantuan pengawalnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019. Dalam laporannya, MSAT disebut telah menyetubuhi NA yang merupakan bekas santriwatinya.
MSAT lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim, meski berkas kasusnya baru dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim tiga tahun setelahnya.
Bukan hanya itu, Polda Jatim juga menetapkan MSAT sebagai DPO karena tak kooperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
Berita Terkait
-
Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
-
Geger Ojol Lakukan Body Shaming Terhadap Penumpang, Aksinya Bikin Publik Mengecam
-
Viral Mahasiswi Berani Bohongi Ortu Soal Uang Kuliah, Rp 2,5 Juta Dinaikkan Jadi Hampir Rp 7 Juta, Bikin Geram
-
Detik-detik Penangkapan Putra Kiai Jombang Buron Kasus Pecabulan Santri, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan
-
Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri