Ruqyah atau Rukyah sering dikaitkan dengan agama Islam. Ruqyah adalah metode yang diterapkan dengan cara berdoa untuk penyembuhan orang yang sakit akibat dari ‘ain, sengatan hewan berbisa, sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
Secara terminologi, Ruqyah adalah sebuah perlindungan untuk melindungi orang yang terkena penyakit seperti panas karena disengat binatang dan lain sebagainya.
Ruqyah menggunakan ayat Al Quran yang dibacakan kepada orang yang terkena penyakit dan mengharapkan kesembuhan. Sedangkan makna Ruqyah secara etimologis adalah doa dan bacaan yang memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk mengobati. Terkadang doa atau bacaan tersebut dilakukan dengan tiupan mulut ke anggota tubuh yang dirugyah.
Ruqyah terbagi menjadi dua yakni Ruqyah Syariyyah dan Ruqyah Syirkiyyah. Ruqyah Syariyyah adalah Ruqyah yang benar menurut syariat Islam dengan cara melafalkan ayat Al Quran.
Ruqyah sesuai dengan kata dalam Surat Al Fatihah yakni Ruqyah atau meminta pertolongan kepada Allah. Sedangkan Ruqyah Syirkiyyah adalah Ruqyah yang mengarah pada kesyirikan. Terkadang menggunakan bacaan yang tidak diajarkan oleh Al Quran, Hadis dan para ulama. Ruqyah ini membahayakan dan berefek buruk terhadap pasien.
Ruqyah memiliki beberapa ketentuan dan jika tidak memenuhi kriteria maka Ruqyah dianggap tidak benar. Kriteria tersebut yakni harus menggunakan ayat Al Quran dan tidak bertentangan dengan ketentuan Islam, menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu, jelas maknanya, tidak mengandung harapan dari selain Allah, tidak mengandung hinaan atau celaan, tidak mengandung ungkapan yang diharapkan, tidak harus ada di tempat yang aneh seperti kuburan dan lain sebagainya.
Syarat lainnya yakni Ruqyah boleh dilakukan jika memenuhi tiga syarat, membaca dengan nama Allah, dengan keyakinan bahwa pertolongan it dari Allah dan menggunakan kalimat yang ada di Al Quran.
Kategori di atas dapat menjadi tolak ukur apakah Ruqyah sudah tepat dan benar atau hanya asal asalan saja. Ruqyah yang haram adalah Ruqyah yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan cenderung menggunakan jampi-jampi. Demikian penjelasan terkait apa itu Ruqyah dan beberapa ketentuan wajibnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mengenal Rukiah, Metode Pengobatan Alternatif yang Dijalani Denny Sumargo untuk Mengusir Jin dalam Tubuhnya
-
Denny Sumargo Ngaku Tak Takut Diruqyah Ustaz Faizar: Enak Soalnya Menikmati
-
Disebut Miliki Jin, Ustaz Muhammad Faizar Rukiah Denny Sumargo
-
Terpopuler: Viral UAS Sebut Ada Jin yang Halangi Punya Anak, Pengamen Berkerudung Bersuara Merdu Banjir Pujian
-
Viral Ustaz Abdul Somad Bahas Ruqyah, Sebut Ada Jin yang Halangi Punya Anak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan