Ruqyah atau Rukyah sering dikaitkan dengan agama Islam. Ruqyah adalah metode yang diterapkan dengan cara berdoa untuk penyembuhan orang yang sakit akibat dari ‘ain, sengatan hewan berbisa, sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
Secara terminologi, Ruqyah adalah sebuah perlindungan untuk melindungi orang yang terkena penyakit seperti panas karena disengat binatang dan lain sebagainya.
Ruqyah menggunakan ayat Al Quran yang dibacakan kepada orang yang terkena penyakit dan mengharapkan kesembuhan. Sedangkan makna Ruqyah secara etimologis adalah doa dan bacaan yang memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk mengobati. Terkadang doa atau bacaan tersebut dilakukan dengan tiupan mulut ke anggota tubuh yang dirugyah.
Ruqyah terbagi menjadi dua yakni Ruqyah Syariyyah dan Ruqyah Syirkiyyah. Ruqyah Syariyyah adalah Ruqyah yang benar menurut syariat Islam dengan cara melafalkan ayat Al Quran.
Ruqyah sesuai dengan kata dalam Surat Al Fatihah yakni Ruqyah atau meminta pertolongan kepada Allah. Sedangkan Ruqyah Syirkiyyah adalah Ruqyah yang mengarah pada kesyirikan. Terkadang menggunakan bacaan yang tidak diajarkan oleh Al Quran, Hadis dan para ulama. Ruqyah ini membahayakan dan berefek buruk terhadap pasien.
Ruqyah memiliki beberapa ketentuan dan jika tidak memenuhi kriteria maka Ruqyah dianggap tidak benar. Kriteria tersebut yakni harus menggunakan ayat Al Quran dan tidak bertentangan dengan ketentuan Islam, menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu, jelas maknanya, tidak mengandung harapan dari selain Allah, tidak mengandung hinaan atau celaan, tidak mengandung ungkapan yang diharapkan, tidak harus ada di tempat yang aneh seperti kuburan dan lain sebagainya.
Syarat lainnya yakni Ruqyah boleh dilakukan jika memenuhi tiga syarat, membaca dengan nama Allah, dengan keyakinan bahwa pertolongan it dari Allah dan menggunakan kalimat yang ada di Al Quran.
Kategori di atas dapat menjadi tolak ukur apakah Ruqyah sudah tepat dan benar atau hanya asal asalan saja. Ruqyah yang haram adalah Ruqyah yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan cenderung menggunakan jampi-jampi. Demikian penjelasan terkait apa itu Ruqyah dan beberapa ketentuan wajibnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mengenal Rukiah, Metode Pengobatan Alternatif yang Dijalani Denny Sumargo untuk Mengusir Jin dalam Tubuhnya
-
Denny Sumargo Ngaku Tak Takut Diruqyah Ustaz Faizar: Enak Soalnya Menikmati
-
Disebut Miliki Jin, Ustaz Muhammad Faizar Rukiah Denny Sumargo
-
Terpopuler: Viral UAS Sebut Ada Jin yang Halangi Punya Anak, Pengamen Berkerudung Bersuara Merdu Banjir Pujian
-
Viral Ustaz Abdul Somad Bahas Ruqyah, Sebut Ada Jin yang Halangi Punya Anak
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra