Ruqyah atau Rukyah sering dikaitkan dengan agama Islam. Ruqyah adalah metode yang diterapkan dengan cara berdoa untuk penyembuhan orang yang sakit akibat dari ‘ain, sengatan hewan berbisa, sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
Secara terminologi, Ruqyah adalah sebuah perlindungan untuk melindungi orang yang terkena penyakit seperti panas karena disengat binatang dan lain sebagainya.
Ruqyah menggunakan ayat Al Quran yang dibacakan kepada orang yang terkena penyakit dan mengharapkan kesembuhan. Sedangkan makna Ruqyah secara etimologis adalah doa dan bacaan yang memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk mengobati. Terkadang doa atau bacaan tersebut dilakukan dengan tiupan mulut ke anggota tubuh yang dirugyah.
Ruqyah terbagi menjadi dua yakni Ruqyah Syariyyah dan Ruqyah Syirkiyyah. Ruqyah Syariyyah adalah Ruqyah yang benar menurut syariat Islam dengan cara melafalkan ayat Al Quran.
Ruqyah sesuai dengan kata dalam Surat Al Fatihah yakni Ruqyah atau meminta pertolongan kepada Allah. Sedangkan Ruqyah Syirkiyyah adalah Ruqyah yang mengarah pada kesyirikan. Terkadang menggunakan bacaan yang tidak diajarkan oleh Al Quran, Hadis dan para ulama. Ruqyah ini membahayakan dan berefek buruk terhadap pasien.
Ruqyah memiliki beberapa ketentuan dan jika tidak memenuhi kriteria maka Ruqyah dianggap tidak benar. Kriteria tersebut yakni harus menggunakan ayat Al Quran dan tidak bertentangan dengan ketentuan Islam, menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu, jelas maknanya, tidak mengandung harapan dari selain Allah, tidak mengandung hinaan atau celaan, tidak mengandung ungkapan yang diharapkan, tidak harus ada di tempat yang aneh seperti kuburan dan lain sebagainya.
Syarat lainnya yakni Ruqyah boleh dilakukan jika memenuhi tiga syarat, membaca dengan nama Allah, dengan keyakinan bahwa pertolongan it dari Allah dan menggunakan kalimat yang ada di Al Quran.
Kategori di atas dapat menjadi tolak ukur apakah Ruqyah sudah tepat dan benar atau hanya asal asalan saja. Ruqyah yang haram adalah Ruqyah yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan cenderung menggunakan jampi-jampi. Demikian penjelasan terkait apa itu Ruqyah dan beberapa ketentuan wajibnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mengenal Rukiah, Metode Pengobatan Alternatif yang Dijalani Denny Sumargo untuk Mengusir Jin dalam Tubuhnya
-
Denny Sumargo Ngaku Tak Takut Diruqyah Ustaz Faizar: Enak Soalnya Menikmati
-
Disebut Miliki Jin, Ustaz Muhammad Faizar Rukiah Denny Sumargo
-
Terpopuler: Viral UAS Sebut Ada Jin yang Halangi Punya Anak, Pengamen Berkerudung Bersuara Merdu Banjir Pujian
-
Viral Ustaz Abdul Somad Bahas Ruqyah, Sebut Ada Jin yang Halangi Punya Anak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul