perbedaan haji furoda, haji plus, dan haji reguler - Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]
Pengelolaan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia sendiri berdasarkan amanat UU Nomor 8 tahun 2019. Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019 yang dikeluarkan Pemerintah RI tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh menyebutkan, pelaksanaan Haji Furoda dengan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi legal dan resmi dilakukan berdasarkan hukum.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan ada biro perjalanan yang nakal berusaha meraih keuntungan tinggi dengan menawarkan jasa yang tidak sesuai.
Demikian itu informasi perbedaan haji Furoda, haji plus, dan haji reguler. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
-
H-4 Puncak Haji, PPIH Sebut Fasilitas Wukuf di Arafah Sudah Siap 90 Persen
-
Menengok Lokasi dan Fasilitas Wukuf di Arafah Bagi Jemaah Haji Indonesia
-
Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka