News / Nasional
Kamis, 07 Juli 2022 | 12:08 WIB
Medina Zein. (Instagram/@MedinaZein92

Suara.com - Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap Medina Zein. Dia dijemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Menurut Zulpan, Medina kekinian tengah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," pungkasnya.

Load More