Suara.com - Ibadah kurban Idul Adha dan akikah keduanya memiliki kemiripan, yakni sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan kurban. Adapun hewan sembelihan yang digunakan juga sama, yakni kurban Idul Adha juga dapat memilih binatang kambing yang digunakan dalam ibadah akikah.
Melalui persamaan tersebut timbul pertanyaan besar dari umat Islam, yakni bolehkan niat kurban sekaligus akikah digabung menjadi satu?
Berikut penjelasan hukumnya berdasarkan fatwa para ulama.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama
Dalam menanggapi pertanyaan tersebut, beberapa kalangan ulama memberikan fatwa yang berbeda-beda sesuai dengan mahzab fiqh yang dianut.
Untuk mahzab Hambali dan Hanafi, beserta beberapa ulama lainnya seperti i Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah memperbolehkan niat kurban digabung dengan akikah.
Adapun alasannya adalah jika masa akikah seorang anak bertepatan dengan hari Idul Adha, maka cukup diniatkan dengan akikah.
Pasalnya, satu kambing yang diniatkan untuk kurban sekaligus akikah akan sah dan mendapatkan sunnahnya, sebagaimana yang diutarakan oleh Imam ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj Ilaa Syarhil Minhaj.
Dikutip dari kitab Mushonnaf yang disusun oleh Ibnu Abi Syaibah, ulama lainnya seperti Hisyam dan Ibnu Sirin menilai bahwa niat kurban digabungkan dengan akikah hukumnya adalah sah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
Sedangkan terdapat pendapat yang berlawanan dari beberapa ulama Mazhab Syafi'i yang menilai bahwa kedua ibadah tersebut tidak bisa diniatkan bersamaan lantaran merupakan dua ibadah yang berbeda.
Salah satu perbedaannya terletak pada sebab atau perintah dari kedua ibadah tersebut berbeda. Seperti yang ditulis oleh Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj.
“Dzahir pendapat ulama Syafi’iyah bahwa jika seseorang meniatkan satu kambing untuk kurban sekaligus aqiqah maka tidak bisa mendapatkan salah satunya. Dan inilah yang lebih kuat. Karena masing-masing merupakan ibadah tersendiri,” tulis Ibnu Haitami.
Ibnu Haitami lebih lanjut juga menegaskan bahwa jika seorang meniatkan sembelihan kambing tersebut untuk kurban dan akikah sekaligus, maka kedua niat tersebut tidak bernilai ibadah satupun.
“Inilah yang lebih tepat karena maksud dari kurban dan aqiqah itu berbeda,” lanjut penjelasan Ibnu Haitami.
Lantas, mana pendapat yang lebih kuat?
Berita Terkait
-
3 Cara Menyimpan Daging Kurban Selain di Kulkas, Gampang Banget!
-
Video Haru, Seorang Bocah Menangis Tersedu-sedu Peluk Sapi Miliknya Jelang Idul Adha
-
Cegah Hewan Kurban Terinfeksi PMK, Tim Pengawas Pemotongan Hewan Kurban Diturunkan
-
Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
-
Jelang Idul Adha, di Karachi, Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka