Suara.com - Ibadah kurban Idul Adha dan akikah keduanya memiliki kemiripan, yakni sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan kurban. Adapun hewan sembelihan yang digunakan juga sama, yakni kurban Idul Adha juga dapat memilih binatang kambing yang digunakan dalam ibadah akikah.
Melalui persamaan tersebut timbul pertanyaan besar dari umat Islam, yakni bolehkan niat kurban sekaligus akikah digabung menjadi satu?
Berikut penjelasan hukumnya berdasarkan fatwa para ulama.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama
Dalam menanggapi pertanyaan tersebut, beberapa kalangan ulama memberikan fatwa yang berbeda-beda sesuai dengan mahzab fiqh yang dianut.
Untuk mahzab Hambali dan Hanafi, beserta beberapa ulama lainnya seperti i Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah memperbolehkan niat kurban digabung dengan akikah.
Adapun alasannya adalah jika masa akikah seorang anak bertepatan dengan hari Idul Adha, maka cukup diniatkan dengan akikah.
Pasalnya, satu kambing yang diniatkan untuk kurban sekaligus akikah akan sah dan mendapatkan sunnahnya, sebagaimana yang diutarakan oleh Imam ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj Ilaa Syarhil Minhaj.
Dikutip dari kitab Mushonnaf yang disusun oleh Ibnu Abi Syaibah, ulama lainnya seperti Hisyam dan Ibnu Sirin menilai bahwa niat kurban digabungkan dengan akikah hukumnya adalah sah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
Sedangkan terdapat pendapat yang berlawanan dari beberapa ulama Mazhab Syafi'i yang menilai bahwa kedua ibadah tersebut tidak bisa diniatkan bersamaan lantaran merupakan dua ibadah yang berbeda.
Salah satu perbedaannya terletak pada sebab atau perintah dari kedua ibadah tersebut berbeda. Seperti yang ditulis oleh Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj.
“Dzahir pendapat ulama Syafi’iyah bahwa jika seseorang meniatkan satu kambing untuk kurban sekaligus aqiqah maka tidak bisa mendapatkan salah satunya. Dan inilah yang lebih kuat. Karena masing-masing merupakan ibadah tersendiri,” tulis Ibnu Haitami.
Ibnu Haitami lebih lanjut juga menegaskan bahwa jika seorang meniatkan sembelihan kambing tersebut untuk kurban dan akikah sekaligus, maka kedua niat tersebut tidak bernilai ibadah satupun.
“Inilah yang lebih tepat karena maksud dari kurban dan aqiqah itu berbeda,” lanjut penjelasan Ibnu Haitami.
Lantas, mana pendapat yang lebih kuat?
Berita Terkait
-
3 Cara Menyimpan Daging Kurban Selain di Kulkas, Gampang Banget!
-
Video Haru, Seorang Bocah Menangis Tersedu-sedu Peluk Sapi Miliknya Jelang Idul Adha
-
Cegah Hewan Kurban Terinfeksi PMK, Tim Pengawas Pemotongan Hewan Kurban Diturunkan
-
Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
-
Jelang Idul Adha, di Karachi, Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut