Suara.com - Ibadah kurban Idul Adha dan akikah keduanya memiliki kemiripan, yakni sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan kurban. Adapun hewan sembelihan yang digunakan juga sama, yakni kurban Idul Adha juga dapat memilih binatang kambing yang digunakan dalam ibadah akikah.
Melalui persamaan tersebut timbul pertanyaan besar dari umat Islam, yakni bolehkan niat kurban sekaligus akikah digabung menjadi satu?
Berikut penjelasan hukumnya berdasarkan fatwa para ulama.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama
Dalam menanggapi pertanyaan tersebut, beberapa kalangan ulama memberikan fatwa yang berbeda-beda sesuai dengan mahzab fiqh yang dianut.
Untuk mahzab Hambali dan Hanafi, beserta beberapa ulama lainnya seperti i Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah memperbolehkan niat kurban digabung dengan akikah.
Adapun alasannya adalah jika masa akikah seorang anak bertepatan dengan hari Idul Adha, maka cukup diniatkan dengan akikah.
Pasalnya, satu kambing yang diniatkan untuk kurban sekaligus akikah akan sah dan mendapatkan sunnahnya, sebagaimana yang diutarakan oleh Imam ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj Ilaa Syarhil Minhaj.
Dikutip dari kitab Mushonnaf yang disusun oleh Ibnu Abi Syaibah, ulama lainnya seperti Hisyam dan Ibnu Sirin menilai bahwa niat kurban digabungkan dengan akikah hukumnya adalah sah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
Sedangkan terdapat pendapat yang berlawanan dari beberapa ulama Mazhab Syafi'i yang menilai bahwa kedua ibadah tersebut tidak bisa diniatkan bersamaan lantaran merupakan dua ibadah yang berbeda.
Salah satu perbedaannya terletak pada sebab atau perintah dari kedua ibadah tersebut berbeda. Seperti yang ditulis oleh Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj.
“Dzahir pendapat ulama Syafi’iyah bahwa jika seseorang meniatkan satu kambing untuk kurban sekaligus aqiqah maka tidak bisa mendapatkan salah satunya. Dan inilah yang lebih kuat. Karena masing-masing merupakan ibadah tersendiri,” tulis Ibnu Haitami.
Ibnu Haitami lebih lanjut juga menegaskan bahwa jika seorang meniatkan sembelihan kambing tersebut untuk kurban dan akikah sekaligus, maka kedua niat tersebut tidak bernilai ibadah satupun.
“Inilah yang lebih tepat karena maksud dari kurban dan aqiqah itu berbeda,” lanjut penjelasan Ibnu Haitami.
Lantas, mana pendapat yang lebih kuat?
Beberapa ulama kontemporer seperti Syekh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin menjelaskan bahwa dalam kondisi ekonomi keluarga yang mencukupi, maka hendaklah diutamakan untuk memisah niatan kedua ibadah tersebut. Jika dalam kondisi terdesak, maka cukup untuk meniatkan untuk dua ibadah sekaligus.
Dengan penjelasan Syekh Muhammad, maka pendapat yang didahulukan adalah memisah niatan kurban dengan akikah.
Itulah penjelasan tentang hukum niat kurban digabung dengan akikah. Semoga informatif dan bermanfaat.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
3 Cara Menyimpan Daging Kurban Selain di Kulkas, Gampang Banget!
-
Video Haru, Seorang Bocah Menangis Tersedu-sedu Peluk Sapi Miliknya Jelang Idul Adha
-
Cegah Hewan Kurban Terinfeksi PMK, Tim Pengawas Pemotongan Hewan Kurban Diturunkan
-
Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
-
Jelang Idul Adha, di Karachi, Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?