Suara.com - Belakangan ini, Minyakita tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mempromosikan anaknya dalam program bagi-bagi minyak goreng Minyakita beberapa waktu lalu. Lantas, apa itu Minyakita? Untuk selengkapnya, berikut ini harga, kualitas, dan cara mendapatkannya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Kementerian Perdagangan mengeluarkan minyak goreng murah untuk masyarakat kurang mampu. Program tersebut diluncurkan ke pasaran sejak Rabu (6/7).
Dalam video viral yang beredar, Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, menghadiri acara pasar murah minyak goreng Minyakita yang digelar PAN di Lampung pada Sabtu (9/7/2022). Zulhas yang merupakan Ketua Umum PAN sekaligus Mendag hadir bersama putrinya, Futri Zulya Savitri.
Di acara tersebut, Zulhas meminta ibu-ibu yang hadir untuk menyimpan uang mereka dan boleh membawa pulang Minyakita secara gratis karena sudah dibayar putrinya, Futri. Sebagai gantinya, Zulhas meminta ibu-ibu memilih Futri yang berencana mencalonkan sebagai anggota legislatif PAN Dapil Lampung 1 di Pemilu 2024.
Apa Itu Minyakita?
Minyakita adalah minyak goreng yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan telah terdaftar di Kemenhukam (Kementerian Hukum dan HAM). Minyakita akan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia dengan HET (harga eceran tertinggi) Rp14.000 per liter.
Meski harganya murah, MinyaKita ini memiliki kualitas yang tidak kalah dari minyak premium lainnya. Kualitasnya juga lebih terjaga. Pun hqrganya juga bisa bersaing dengan berbagai merek minyak goreng curah lainnya.
Selain itu, Minyakita juga dapat menjangkau daerah-daerah sulit secara cepat dan praktis. Kemasannya juga tak mudah pecah sehingga para peritel tak perlu merasa khawatir kemasan Minyakita ini bocor mengotori toko.
Diluncurkannya Minyakita ini sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh minyak goreng. Walaupun sudah secara resmi diluncurkan, keberadaan Minyakita ini tak akan menggeser keberadaan minyak goreng curah yang ada di pasar-pasar rakyat.
Baca Juga: Apa Itu Moonies yang Dikaitkan dengan Pembunuhan Shinzo Abe?
Bagi yang ingin membeli Minyakita, ada beberapa cara yang perlu diperhatikan. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi, karena syarat untuk membeli minyakita harus menggunakan aplikasi tersebut.
2. Kunjungi toko penjual Minyakita atau Anda bisa melakukan pengecekan lokasi toko penjual Minyakita di situs https://minyak-goreng.id/
3. Jangan lupa membawa KTP dan persiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyakita.
4. Perlihatkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi menggunakan QR Code (kode batang) PeduliLindungi yang tersedia pada toko tersebut.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Murka Lihat Kelakuan Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye
-
Mendag Buat Aturan Baru Minyak Goreng Subsidi, Jual Minyakita Tak Boleh Sembarangan
-
Mendag Zulkifli Hasan Kampanye Sang Putri di Pasar Murah Minyak Goreng Bikin Geram Publik: Gak Salah Nih Pak Jokowi
-
Zulhas Diminta Tak Manfaatkan Minyak Goreng Jadi Ajang Kampanye, Masyarakat Kecewa
-
Kampanyekan Anak Lewat Bagi-bagi Minyak Goreng, PAN Bela Mendag Zulhas: Tentu Tidak Salah, Jangan Disalahtafsirkan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan