Suara.com - Status Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Ad Interim yang dijabat Tito Karnavian akan habis pada Jumat (15/7/2022) besok. Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menyebut keputusan terkait kursi MenPAN RB itu sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu nanti otoritasnya presiden," kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Tito ditunjuk sebagai MenPAN RB Ad Interim per 4 Juli hingga 15 Juli 2022. Penunjukkan itu sesuai dengan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD lah yang menjadi MenPAN RB Ad Interim.
Kursi MenPAN RB kosong setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat (1/7/2022).
Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga sempat ditanya perihal wacana reshuffle mengingat masa jabatan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang bakal habis.
Dalam jawabannya, Moeldoko mengatakan kalau segala keputusan itu berada di tangan Jokowi.
"Sekali lagi itu otoritas presiden, kapannya dan siapanya kita tunggu saja."
Baca Juga: Link Baca One Piece 1054, Misteri Kehadiran Ryokugyu di Wano Terungkap
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pertandingan Filnal Piala Presiden 2022 Arema FC vs Borneo FC Leg 1 Hari Ini Ada Disini
-
Pesan Jokowi Usai Lantik Ratusan Perwira Remaja TNI/Polri: Kalian Adalah Masa Depan, Jadikan Indonesia Negara Maju!
-
Presiden Jokowi Lantik 754 Perwira Remaja Matra TNI/Polri
-
Krisis Ekonomi Sri Lanka: 3 Hal Ini yang Sebabkan Bangkrut
-
Pelatih Borneo FC Milomir Seslija Akui Anak Asuhnya Kelelahan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029