"Modal atuh, sewa gedung. Duit kan banyak. Hehe," kata warganet.
"Bukannya sekarang kalo nutup jalan karena nikah akan didenda? Kok ini malah nyuruh lurahnya nutup dan lurahnya mau aja?" ujar warganet.
"Hahahaha masa sewa hotel apa gedung gak mampu sihhhh," sindir warganet lain.
"Masih jaman yah pakai kekuasaan untuk kepentingan pribadi? Ckckck," timpal yang lainnya.
Untuk informasi selengkapnya bisa dibaca di sini.
Aturan Penutupan Jalan Umum untuk Acara Pribadi
Melansir blog.justika.com, sudah ada regulasi khusus yang mengatur soal penutupan lajur umum yang dipakai aktivitas masyarakat untuk acara pribadi.
Hal ini diatur di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Spesifik pada Pasal 127 Ayat (3) dijelaskan bahwa penggunaan jalan kota atau kabupaten dan jalan desa harus mendapatkan izin kepentingan.
Selain itu, pemilik acara harus membuat surat izin penutupan jalan sebagaimana diatur di Peraturan Kapolri 10/2012 tentang Aturan Lalu Lintas dalam keadaan lain.
Baca Juga: Nyesek! Baru 3 Hari Nikah, Perempuan Ini Ditinggalkan Suami Gegara Ibu Mertua
Dijelaskan lebih lanjut di Pasal 15 Ayat (3) penutupan jalur umum juga baru diizinkan apabila ada jalan alternatif untuk kehidupan masyarakat seperti biasa.
Berita Terkait
-
YouTuber Bobon Santoso Nekat Mukbang 3,6 Kilogram Natto, Netizen: Janji Gak Huek-huek?
-
Viral Video Ratusan Murid di Bogor Terlantar karena Pagar Sekolah Ditutup Rapat, Orang Tua Meradang
-
Curhat Perempuan Bucin, Pacar Bak Benalu Sering Main Michat Hingga Pinjam Uang
-
Ngeri! Tersedia di E-commerce, Obat Tidur Banyak Dicari untuk Tujuan Memperkosa, Testimoni Pengguna Menjijikkan
-
Ayah Tiri Terduga Pemerkosa Anak Yatim Viral, Warganet Ungkap Kasus Tak Ada Kejelasan, Pelaku Masih Leyeh-leyeh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat