Suara.com - Tarif airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 13 bandara mengalami kenaikan. Kebijakan ini diketahui sudah disetujui oleh pemerintah.
Airport tax sendiri merupakan biaya pelayanan penumpang pesawat yang menggunakan bandara, terhitung sejak memasuki beranda (curb) keberangkatan sampai kedatangan
Airport tax dikenakan kepada penumpang lantaran mereka ikut memanfaatkan jasa-jasa pelayanan dan pemakaian fasilitas yang tersedia di bandara tersebut.
Kenaikan airport tax ini bertujuan untuk memastikan pelayanan, keselamatan, dan keamanan bandara bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya setuju dengan kebijakan tersebut yang sebelumnya diperlukan sosialisasi secara luas dan efektif.
"Penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif," kata Adita, Sabtu (16/7/2022).
Dengan adanya kenaikan airport tax, harga tiket pesawat juga mungkin akan naik. Adapun daftar 13 bandara yang mengalami kenaikan airport tax domestik, yaitu:
- Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dari Rp 115.000 menjadi Rp 119.880.
- Bandara Adi Soemarmo Surakarta dari Rp 90.000 menjadi Rp 99.000.
- Bandara Adisutjipto Yogyakarta dari Rp 50.000 menjadi Rp 69.930.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dari Rp 100.000 menjadi Rp 114.330.
- Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok dari Rp 60.000 menjadi Rp 106.560, dan tarif airport tax internasional dari 200.000 menjadi Rp 250.860.
- Tarif Bandara Pattimura Ambon dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000, dan internasional dari Rp Rp 150.000 menjadi Rp 175.000.
- Bandara Frans Kaisiepo Biak dari Rp 30.000 menjadi Rp 66.600.
- Bandara Sentani jayapura dari Rp 55.000 menjadi Rp 94.350.
- Bandara Sam Ratulangi Manado dari Rp 60.000 menjadi Rp 102.120, dan internasional dari Rp 150.000 menjadi Rp 202.020.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dari Rp 100.000 menjadi Rp 114.330.
- Bandara El Tari Kupang dari Rp 40.000 menjadi Rp 70.000, dan tarif airport tax nternasional dari Rp 150.000 menjadi Rp 175.000.
- Bandara Juanda Surabaya dari Rp 101.000 menjadi Rp 119.880.
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dari Rp 102.000 menjadi Rp 119.880.
Lebih lanjut, sosialisasi penyesuaian tarif airport tax itu sendiri akan dilakukan secara bersamaan melalui pengumuman di website dan media TV display di tiap bandara yang melakukan kenaikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G di W20 Sumut
Berita Terkait
-
Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G di W20 Sumut
-
Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Aturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai
-
Ganjar Pranowo Soal Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga: Bulan Depan Kita Upayakan Penerbangan Tiap Hari
-
Bandara Radin Inten II Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi dan Tes Antigen
-
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Senin 18 Juli 2022
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?