Suara.com - Tarif airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 13 bandara mengalami kenaikan. Kebijakan ini diketahui sudah disetujui oleh pemerintah.
Airport tax sendiri merupakan biaya pelayanan penumpang pesawat yang menggunakan bandara, terhitung sejak memasuki beranda (curb) keberangkatan sampai kedatangan
Airport tax dikenakan kepada penumpang lantaran mereka ikut memanfaatkan jasa-jasa pelayanan dan pemakaian fasilitas yang tersedia di bandara tersebut.
Kenaikan airport tax ini bertujuan untuk memastikan pelayanan, keselamatan, dan keamanan bandara bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya setuju dengan kebijakan tersebut yang sebelumnya diperlukan sosialisasi secara luas dan efektif.
"Penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif," kata Adita, Sabtu (16/7/2022).
Dengan adanya kenaikan airport tax, harga tiket pesawat juga mungkin akan naik. Adapun daftar 13 bandara yang mengalami kenaikan airport tax domestik, yaitu:
- Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dari Rp 115.000 menjadi Rp 119.880.
- Bandara Adi Soemarmo Surakarta dari Rp 90.000 menjadi Rp 99.000.
- Bandara Adisutjipto Yogyakarta dari Rp 50.000 menjadi Rp 69.930.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dari Rp 100.000 menjadi Rp 114.330.
- Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok dari Rp 60.000 menjadi Rp 106.560, dan tarif airport tax internasional dari 200.000 menjadi Rp 250.860.
- Tarif Bandara Pattimura Ambon dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000, dan internasional dari Rp Rp 150.000 menjadi Rp 175.000.
- Bandara Frans Kaisiepo Biak dari Rp 30.000 menjadi Rp 66.600.
- Bandara Sentani jayapura dari Rp 55.000 menjadi Rp 94.350.
- Bandara Sam Ratulangi Manado dari Rp 60.000 menjadi Rp 102.120, dan internasional dari Rp 150.000 menjadi Rp 202.020.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dari Rp 100.000 menjadi Rp 114.330.
- Bandara El Tari Kupang dari Rp 40.000 menjadi Rp 70.000, dan tarif airport tax nternasional dari Rp 150.000 menjadi Rp 175.000.
- Bandara Juanda Surabaya dari Rp 101.000 menjadi Rp 119.880.
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dari Rp 102.000 menjadi Rp 119.880.
Lebih lanjut, sosialisasi penyesuaian tarif airport tax itu sendiri akan dilakukan secara bersamaan melalui pengumuman di website dan media TV display di tiap bandara yang melakukan kenaikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G di W20 Sumut
Berita Terkait
-
Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G di W20 Sumut
-
Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Aturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai
-
Ganjar Pranowo Soal Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga: Bulan Depan Kita Upayakan Penerbangan Tiap Hari
-
Bandara Radin Inten II Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi dan Tes Antigen
-
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Senin 18 Juli 2022
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial