"Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut menurut mahkamah dalil para pemohon mengenai digunakannya pola Fast Track legislation dalam pembentukan undang-undang 3 2022 sehingga bertentangan dengan undang-undang 45 adalah tidak beralasan hukum," ucap Anwar.
Selain itu, MK kata Anwar, berdasarkan seluruh pertimbangan hukum, permohonan para pemohon berkenaan dengan undang-undang 3 Tahun 2022, telah ternyata proses pembentukannya tidak bertentangan dengan undang-undang 1945.
Anwar kemudian menegaskan Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 telah tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat.
"Dengan demikian dalil -dalil pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Menimbang bahwa terhadap hal-hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dipandang tidak ada relevansinya," katanya.
Berita Terkait
-
Permohonannya Soal Ganja Medis Ditolak, Santi Warastuti: Kecewa Tapi Cukup Bersyukur
-
MK Tolak Uji Materi UU Narkotika Penggunaan Ganja Medis, Ini Alasannya
-
TOK! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis Untuk Kesehatan, Ini Alasannya
-
Tok! MK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja Medis
-
Dicecer Hakim MK Soal Palsukan Tanda Tangan Gugatan, 6 Mahasiswa Lampung Cabut Gugatannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026