Suara.com - Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti membantah jika eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang bebas hari ini berstatus tahanan kota. Menurutnya, Rizieq bebas bersyarat karena proses hukum terkait kasus yang menjeratnya sudah dinyatakan inkhah oleh pengadilan.
“Yang bersangkutan sudah putus pidana, kalau sudah diputuskan gini berarti inkrah adalah para pidana dan per hari ini setelah menjalani program pembebasan bersyarat, maka statusnya jadi klien balai pemasyarakatan (bapas),” kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Rika juga menyebut, selama menjadi klien Bapas, Rizieq harus mengikuti program bapas dengan baik dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi meresahkan masyarakat apa lagi berdampak pada pidana.
“Apabila itu sampai terjadi, maka hak pembebasan bersyaratnya akan dicabut dan itu sudah disampaikan pada yang bersangkutan sebelum yang bersangkutan menjalani program pembebasan bersyarat. Sudah dijelaskan oleh pihak Bapas Jakarta Pusat,” jelasnya.
Rizieq Shihab, kta Rika, telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.
Habib Rizieq sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.
Rizieq Shihab sendiri baru bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat itu juga, Rizieq Shihab berstatus bebas bersyarat.
"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," tutupnya.
Wajib Lapor karena Tahanan Kota
Baca Juga: Terkuak! Istri Tercinta Pasang Badan jadi Penjamin Agar Habib Rizieq Bebas Penjara
Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin mengatakan sebelumya menyebut jika Habib Rizieq berstatus tahanan kota. Maka, menurutnya, Rizieq harus mengikuti wajib lapor selama setahun ke depan.
“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ungkapnya di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, siang tadi.
“Betul, harus lapor diri. Mungkin sampai 1 tahun ke depan beliau akan menjalani taat prosedur yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Karena masih berstatus tahanan kota, kata Novel, kedepan Rizieq belum bisa maksimal dalam menjalankan dakwah. Ia hanya dapat berdakwah secara terbatas di kalangan keluarga.
“Artinya beliau sampai saat ini hanya terbatas di kalangan tersendiri di kalangan keluarga belum maksimal menjalankan dakwahnya secara terbuka,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Terkuak! Istri Tercinta Pasang Badan jadi Penjamin Agar Habib Rizieq Bebas Penjara
-
Habib Rizieq di Petamburan: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Partai Politik!
-
Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa
-
Profil Habib Rizieq Shihab yang Baru Keluar dari Penjara Setelah 1,5 Tahun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis