1. Hindari keluar rumah dengan tergesa-gesa
2. Melangkah keluar rumah diawali dengan kaki kiri terlebih dahulu
3. Jangan keluar rumah untuk melakukan perbuatan maksiat
4. Baca ta'awudz lalu Bismillah dan dilanjutkan dengan membaca doa keluar rumah
5. Keluar rumah dengan berpamitan terlebih dahulu dengan penghuni rumah lainnya, karena jika tidak maka Allah akan melaknat kepergiannya.
6. Hindari bepergian jika tidak ada urusan yang penting
7. Keluar rumah dengan tujuan untuk mencari nafkah di jalan yang halal atau untuk melakukan amalan agama akan dianggap sebagai jihad fi sabilillah. Jika meninggal di jalan maka akan mati syahid.
8. Bagi wanita muslim, haram hukumnya bepergian tanpa izin dari orang tua atau suami dan dilarang bepergian sampai tiga hari tanpa didampingi mahramnya.
Demikian tadi bacaan doa keluar rumah dan adab keluar rumah yang harus diperhatikan oleh setiap umat muslim. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Pengganti Doa Qunut Apakah Ada? Begini Bacaan dan Hukumnya
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Pengganti Doa Qunut Apakah Ada? Begini Bacaan dan Hukumnya
-
Bacaan Niat Sholat Istikharah dan Kapan Waktu yang Tepat Melaksanakannya
-
Doa Qunut Subuh Pendek dan Panjang, Bagaimana Hukum Membacanya?
-
Tata Cara Tahajud, Sholat Sunnah Malam yang Dilakukan Setelah Tidur
-
Doa Sebelum Belajar dan Sesudahnya, Lengkap dengan Waktu Terbaik
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518
-
Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina