Suara.com - Menonton video YouTube saat ini telah menjadi hiburan bagi setiap orang dari berbagai usia, baik anak-anak hingga orang dewasa. Namun terkadang kita tidak punya banyak waktu luang untuk menonton video dari YouTube, dan memilih untuk mendownloadnya agar bisa ditonton lain waktu. Untuk itu, kami berikan cara download video YouTube.
Saat ini, mengunduh video YouTube bisa dilakukan tanpa harus menginstal aplikasi tambahan. Sehingga Anda dapat mengunduh video YouTube dari smartphone, PC atau laptop tanpa aplikasi tambahan melalui website. Lantas bagaimana caranya? Simak langlah-langkahnya berikut ini.
Cara Download Video YouTube
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa cara download video YouTube tanpa aplikasi:
1. YouTube
Saat melihat video di YouTube, sebenarnya sudah ada fitur untuk mendownload video yang sedang kita tonton. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat video yang telah di download. Bahkan saat kita ingin menonton ulang video dalam aplikasi YouTube tetap bisa meskipun dalam keadaan offline.
Akan tetapi, video yang didownload melalui fitur yang tersedia dalam aplikasi YouTube ini tidak tersimpan di dalam folder atau galeri, melainkan akan tersimpan pada menu koleksi. Tak hanya itu, tidak semua video di YouTube dapat didownload, hal ini tergantung dengan akun yang mengunggah video.
Cara mendownload video YouTube melalui aplikasi YouTube:
• Cari video YouTube yang hendak di-download
Baca Juga: 4 Aplikasi Download Video Youtube Gratis, Sudah Pernah Coba?
• Lalu klik ikon download
• Pilih kualitas video sesuai dengan keinginan
2. Savefrom.net
Selanjutnnya, menggunakan Savefrom.Net yang merupakan situs video downloader yang paling sering digunakan oleh publik. Meski dalam penggunaannya mudah, situs ini bersifat ilegal atau tidak resmi.
Cara download video YouTube melalui situs Savefrom.Net:
• Buka video YouTube yang akan di-download
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus