Suara.com - Youtuber M Kece dalam kondisi normal atau sehat seusai mengalami dugaan kekerasan di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Kondisi Kece diketahui usai menjalani visum.
Pernyataan itu disampaikan dokter Latifah Nabilah Sari, sosok melakukan visum et repretum terhadap Kece. Merujuk hasil pemeriksaan visum, tekanan darah M Kece sebesar 110/70 mmHg atau masih masuk dalam kategori normal orang dewasa.
"Berdasarkan keilmuan yang saya tahu itu normal," ujar Latifa ketika hadir sebagai saksi ahli dalam sidang atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Kamis (21/7/2022).
Latifah berpendapat, seseorang bisa dikatakan tengah mengalami darah tinggi atau hipertensi biasanya memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Yang artinya masuk dalam hipertensi tahap 1.
"Kalau waktu itu saya bandingkan dengan fakta ini (hasil visum M. Kece) ya tekanan darah, 110 per 70 itu kalau untuk orang itu gimana?" tanya Hakim Ketua Djuyamto.
"Masih dikategorikan normal untuk ukuran 110 per 70," jawab Latifa.
"Apakah dari ukuran-ukuran dari hasil ilmiah ini, apakah kemudian saudara menyimpulkan bahwa ini keadaannya sangat ringan begitu?" tanya hakim Djuyamto.
"Iya salah satunya," tutur Latifa.
Benda Tumpul
Latifah merupakan dokter yang melakukan visum et repretum terhadap Kece usai dugaan penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri berlangsung. Kesimpulan dari visum itu, terdapat sejumlah luka pada bagian tubuh Kece yang disebabkan kekerasan tumpul.
Selaku terdakwa, Napoleon menanyakan hasil kesimpulan visum et repretum itu kepada Latifah. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga membacakan sejumlah poin, yakni luka memar hingga luka kepala akibat kekerasan tumpul.
"Saudara yang membuat visum atas nama Kace, saudara membuat kesimpulan dalam visum itu, saya bacakan kesimpulannya di sini, kesimpulannya pada pemeriksaan fisik didapatkan bercak darah, luka memar, luka pada kepala akibat kekerasan tumpul bisa tolong dijelaskan kekerasan tumpul," tanya Napoleon.
"Kekerasan benda tumpul itu, pukulan atau benda tumpul, mengenai kulit seseorang," jawab Latifah.
"Lebih spesifik lagi. Dokter bilang pukulan, pukulan seperti apa?" tanya Napoleon.
"Pukulan atau hantaman atau pengenaan pada kulit korban, apapun bentuknya," beber Latifah.
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Sebut M Kece Alami Luka Akibat Kekerasan Tumpul, Irjen Napoleon: Ditempeleng, Kena Jari Kuku atau Ditendang?
-
Napoleon: Kasus Penembakan Brigadir J Perkara Mudah, Penyidik Biasa Mampu Ungkap
-
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon Bonaparte: Mari Jujur Katakan Apa Adanya
-
Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW