Perwira Polri aktif oti kemudian merinci soal bentuk kekerasan tumpul yang dimaksud sebagaimana kesimpulan visum. Misalnya, apakah hal itu disebabkan sikutan maupun tendangan.
"Kira-kira, dari hasil pemeriksaan itu kekerasan tumpul yang dimaksud itu apakah tempeleng, atau kena kuku jari tinju atau kena sikut atau kena tendang?" tanya Napoleon.
Latifah tidak bisa memastikan hal tersebut. Alasannya, dia tidak melihat peristiwa penganiayaan terhadap Kece secara langsung.
Latifah mengaku, dirinya hanya melakukan pemeriksaan terhadap Kece. Hasil pemeriksan menunjukkan ada luka memar yang diakibatkan benda tumpul.
"Saya tidak mengetahuinya, karena saya tidak melihat peristiwa secara langsung. Saya hanya memeriksa pasien pada saat pasien datang, dan didaptkan luka memar yang disimpulkan berdasarkan kekerasan benda tumpul," ucap Latifah.
Napoleon kemudian bertanya soal kondisi Kece jika ditinjau dari hasil visum et repretum kepada Latifah. Sang dokter menyebut bahwa Kece tidak sehat secara fisik.
"Setelah memeriksa Kace pada hari itu dengan kseimpulan visum et repertum , apakah bagaimana menurut ahli kesehatan Kace tetep sehat atau rusak?" tanya Napoleon.
"Pada saat pemeriksaan ada luka memar pada daerah wajah dan kepala dan mata sebelah kiri, pada saat itu sakit bukan sehat secara fisik," jawab Latifah.
"Tapi tidak rusak kesehatan?" tanya Napoleon.
"Pada saat itu ya secara fisik ya memang pasien mengalami nyeri dan ada nyeri pada temuan fisik," pungkas Latifah.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Sebut M Kece Alami Luka Akibat Kekerasan Tumpul, Irjen Napoleon: Ditempeleng, Kena Jari Kuku atau Ditendang?
-
Napoleon: Kasus Penembakan Brigadir J Perkara Mudah, Penyidik Biasa Mampu Ungkap
-
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon Bonaparte: Mari Jujur Katakan Apa Adanya
-
Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber