Perwira Polri aktif oti kemudian merinci soal bentuk kekerasan tumpul yang dimaksud sebagaimana kesimpulan visum. Misalnya, apakah hal itu disebabkan sikutan maupun tendangan.
"Kira-kira, dari hasil pemeriksaan itu kekerasan tumpul yang dimaksud itu apakah tempeleng, atau kena kuku jari tinju atau kena sikut atau kena tendang?" tanya Napoleon.
Latifah tidak bisa memastikan hal tersebut. Alasannya, dia tidak melihat peristiwa penganiayaan terhadap Kece secara langsung.
Latifah mengaku, dirinya hanya melakukan pemeriksaan terhadap Kece. Hasil pemeriksan menunjukkan ada luka memar yang diakibatkan benda tumpul.
"Saya tidak mengetahuinya, karena saya tidak melihat peristiwa secara langsung. Saya hanya memeriksa pasien pada saat pasien datang, dan didaptkan luka memar yang disimpulkan berdasarkan kekerasan benda tumpul," ucap Latifah.
Napoleon kemudian bertanya soal kondisi Kece jika ditinjau dari hasil visum et repretum kepada Latifah. Sang dokter menyebut bahwa Kece tidak sehat secara fisik.
"Setelah memeriksa Kace pada hari itu dengan kseimpulan visum et repertum , apakah bagaimana menurut ahli kesehatan Kace tetep sehat atau rusak?" tanya Napoleon.
"Pada saat pemeriksaan ada luka memar pada daerah wajah dan kepala dan mata sebelah kiri, pada saat itu sakit bukan sehat secara fisik," jawab Latifah.
"Tapi tidak rusak kesehatan?" tanya Napoleon.
"Pada saat itu ya secara fisik ya memang pasien mengalami nyeri dan ada nyeri pada temuan fisik," pungkas Latifah.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Sebut M Kece Alami Luka Akibat Kekerasan Tumpul, Irjen Napoleon: Ditempeleng, Kena Jari Kuku atau Ditendang?
-
Napoleon: Kasus Penembakan Brigadir J Perkara Mudah, Penyidik Biasa Mampu Ungkap
-
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon Bonaparte: Mari Jujur Katakan Apa Adanya
-
Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?