Suara.com - Surat lamaran kerja sama pentingnya dengan CV. Surat lamaran kerja memungkinkan kita untuk menguraikan kualifikasi dan menjelaskan mengapa kita menginginkan posisi di suatu perusahaan. Lantas, bagaimana cara membuat surat lamaran kerja yang baik agar langsung dilirik oleh HRD.
Surat lamaran kerja yang ditulis dengan baik bisa menginspirasi HRD untuk menghubungi kita pada sesi wawancara. Itulah sebabnya, surat lamaran memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan lampiran CV.
Surat lamaran kerja adalah dokumen yang menyertai resume saat kita melamar pekerjaan. Surat ini memperluas informasi yang sudah catat di resume.
Melalui surat ini juga, kita berpeluang untuk menekankan kualifikasi dan menjelaskan, mengapa kita adalah kandidat terbaik untuk pekerjaan itu.
Merangkum laman Indeed, surat lamaran kerja juga memungkinkan kita untuk menyajikan argumen persuasif tentang mengapa kita layak untuk dipanggil wawancara kerja.
Sementara resume terbatas pada format ringkas, surat lamaran menyediakan ruang secara maksimal untuk meningkatkan peluang agar bisa maju dalam proses perekrutan.
Cara Membuat Surat Lamaran Kerja
1. Teliti perusahaan dan lowongan pekerjaan
Teliti secara menyeluruh perusahaan tempat kita melamar dan spesifikasi posisi yang terbuka. Semakin banyak kita tahu tentang pekerjaan itu, semakin baik dan kita dapat menyesuaikan surat lamaran kerja. Carilah detail seperti:
Baca Juga: Cara Membuat Podcast: Persiapan Alat-alat hingga Proses Unggah
- Penghargaan terbaru yang diterima perusahaan
- Pencapaian atau pembeda utama yang membedakan bisnis ini dari pesaing
- Sertifikasi, keterampilan, atau pengetahuan khusus yang berguna untuk pekerjaan itu
- Ukuran perusahaan, budaya perusahaan dan proyek amal yang melibatkan perusahaan
- Jangan lupa, cari nama dan jabatan untuk manajer perekrutan
2. Gunakan format profesional
Surat ini harus mengikuti format profesional dan mencantumkan nama, informasi kontak, tanggal dan informasi perusahaan.
Mulailah dengan salam profesional, seperti "Bapak X Yang Terhormat," dan panggil manajer perekrutan dengan nama jika memungkinkan.
3. Sebutkan posisi yang dilamar
Buka surat lamarann kerja dengan pernyataan yang jelas tentang posisi yang dilamar dan sebutkan nama perusahaan. Jikakita direkomendasikan oleh seseorang di perusahaan, pastikan untuk mencantumkan nama dan posisinya.
4. Jelaskan mengapa kita yang paling sesuai untuk pekerjaan itu
Berita Terkait
-
Cara Membuat Podcast: Persiapan Alat-alat hingga Proses Unggah
-
2 Cara Membuat Thumbnail YouTube di HP, Mudah Diikuti Pemula
-
3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!
-
Cara Membuat Es Krim Wall's Rumahan
-
Yuk Ketahui Cara Terbaik Memilih Program Kasir untuk Menunjang Bisnis
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK