Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Dia diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama hampir 12 jam pada Jumat (22/7/2022).
Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB.
Roy Suryo terlihat keluar menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
Potret keluarnya Roy Suryo dengan kursi roda mengundang atensi masyarakat, salah satunya politisi Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand yang juga sempat tersandung kasus ujaran berunsur SARA itu menyampaikan keperihatinannya pada kondisi Roy Suryo
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Ferdinand melalui akun Twitternya pada Sabtu (23/7/2022).
"Kasihan Mas KRMT Roy Suryo. Tadinya saya berpikir dia setangguh gaya ngomongnya, ternyata cuma segini. Benar kasihan saya, enggak tega melihat manusia lemah seperti ini," ungkap Ferdinand.
"Mas Roy kalau butuh bantuan biaya perawatan kabari saya ya, saya pasti bantu biar cepat sehat," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan
Roy Suryo Pernah Sentil Kasus Fedinand Hutahaean
Pada Januari lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauan Allahmu Lemah.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Ferdinand, saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
Roy Suryo menawarkan Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa kejiwaannya di RSK Puri Nirmala, Yogyakarta. Dia juga menjamin akan merawat Ferdinand hingga sembuh apabila benar menderita gangguan jiwa.
Roy Suryo mengemukakan bahwa dirinya kebetulan merupakan Ketua Yayasan. Sehingga, tawaran yang diberi kepada Ferdinand ini cuma-cuma alias gratis tanpa biaya.
"Saya selaku Ketua Yayasan menawarkan secara Gratis (terhadap) saudara FH (Ferdinand Hutahaean) untuk diperiksa lebih netral & dirawat di RSK Puri Nirmala Jogja. Ini serius, jadi kalau memang sakit ya dirawat sampai sembuh, agar tidak membuat gaduh masyarakat," kata Roy Suryo kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Berita Terkait
-
Apa Sih Citayam Fashion Week? Viral hingga Didatangi Artis dan Pejabat
-
Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Pakai Kursi Roda
-
Viral Video Penjual Jamu Mirip Mantan Suami Rachel Vennya, Netizen: Ini Boleh Gantiin Okin
-
5 Fakta Kondisi Roy Suryo Usai Diperiksa: Lemas hingga Didorong Kursi Roda
-
Viral Bapak-Bapak Dilabrak Istri saat Asyik Joget dan Nyawer Biduan di Atas Panggung, Sandal Melayang!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri