Suara.com - Umat Islam akan merayakan hari bersejarah yakni Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H. Tahun Baru Islam ini juga memiliki nama lain yang lebih familiar dengan tahun baru Hijriyah. Libur Tahun Baru Islam ini menjadi momen bersejarah karena berkaitan erat dengan hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah pada masa memperjuangkan agama Islam di Mekkah dan Madinah.
Berkaitan dengan kapan libur Tahun Baru Islam, berikut ini penjelasan dari beberapa pihak:
1. Kementerian Agama Republik Indonesia
Keementerian Agama menjelaskan bahwa Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharam 1444 H atau pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Artinya, tanggal tersebut sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni:
- Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 678 Tahun 2022
- Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
- Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
2. Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia
Peneliti utama di bidang astronomi dan Astofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional sekaligus Tim dari Unifikasi Kalender Kementerian Agama, Profesor Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa Tahun Baru Islam akan jatuh pada 1 Muharram 1444 H atau 30 Juli 2022.
Thomas menjelaskan bahwa pada Jumat, 29 Juli 2022, posisi bulan di Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang mengharuskan hilal bertinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Demikian penjelasan terkait dengan kapan libur Tahun Baru Islam. Selanjutnya dapat diketahui bahwa Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharram 1444 H. Hal tersebut telah sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Surat Keputusan 3 Menteri Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunah untuk Sambut Perayaan Tahun Baru Islam
Berita Terkait
-
Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunah untuk Sambut Perayaan Tahun Baru Islam
-
25 Ucapan Tahun Baru Islam 2022 Islami, Penuh Harapan dan Doa
-
10 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, Ritual Malam hingga Makan Bubur
-
Kapan dan Tanggal Berapakah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H? Silahkan Simak Penjelasanya Disini
-
32 Twibbon Tahun Baru Islam 2022, Dipasang Memperingati 1 Muharram 1444 H
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan