Suara.com - Umat Islam akan merayakan hari bersejarah yakni Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H. Tahun Baru Islam ini juga memiliki nama lain yang lebih familiar dengan tahun baru Hijriyah. Libur Tahun Baru Islam ini menjadi momen bersejarah karena berkaitan erat dengan hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah pada masa memperjuangkan agama Islam di Mekkah dan Madinah.
Berkaitan dengan kapan libur Tahun Baru Islam, berikut ini penjelasan dari beberapa pihak:
1. Kementerian Agama Republik Indonesia
Keementerian Agama menjelaskan bahwa Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharam 1444 H atau pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Artinya, tanggal tersebut sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni:
- Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 678 Tahun 2022
- Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
- Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
2. Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia
Peneliti utama di bidang astronomi dan Astofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional sekaligus Tim dari Unifikasi Kalender Kementerian Agama, Profesor Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa Tahun Baru Islam akan jatuh pada 1 Muharram 1444 H atau 30 Juli 2022.
Thomas menjelaskan bahwa pada Jumat, 29 Juli 2022, posisi bulan di Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang mengharuskan hilal bertinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Demikian penjelasan terkait dengan kapan libur Tahun Baru Islam. Selanjutnya dapat diketahui bahwa Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharram 1444 H. Hal tersebut telah sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Surat Keputusan 3 Menteri Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunah untuk Sambut Perayaan Tahun Baru Islam
Berita Terkait
-
Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunah untuk Sambut Perayaan Tahun Baru Islam
-
25 Ucapan Tahun Baru Islam 2022 Islami, Penuh Harapan dan Doa
-
10 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, Ritual Malam hingga Makan Bubur
-
Kapan dan Tanggal Berapakah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H? Silahkan Simak Penjelasanya Disini
-
32 Twibbon Tahun Baru Islam 2022, Dipasang Memperingati 1 Muharram 1444 H
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan