Suara.com - Umat Islam akan merayakan hari bersejarah yakni Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H. Tahun Baru Islam ini juga memiliki nama lain yang lebih familiar dengan tahun baru Hijriyah. Libur Tahun Baru Islam ini menjadi momen bersejarah karena berkaitan erat dengan hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah pada masa memperjuangkan agama Islam di Mekkah dan Madinah.
Berkaitan dengan kapan libur Tahun Baru Islam, berikut ini penjelasan dari beberapa pihak:
1. Kementerian Agama Republik Indonesia
Keementerian Agama menjelaskan bahwa Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharam 1444 H atau pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Artinya, tanggal tersebut sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni:
- Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 678 Tahun 2022
- Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
- Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
2. Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia
Peneliti utama di bidang astronomi dan Astofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional sekaligus Tim dari Unifikasi Kalender Kementerian Agama, Profesor Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa Tahun Baru Islam akan jatuh pada 1 Muharram 1444 H atau 30 Juli 2022.
Thomas menjelaskan bahwa pada Jumat, 29 Juli 2022, posisi bulan di Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang mengharuskan hilal bertinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Demikian penjelasan terkait dengan kapan libur Tahun Baru Islam. Selanjutnya dapat diketahui bahwa Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharram 1444 H. Hal tersebut telah sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Surat Keputusan 3 Menteri Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunah untuk Sambut Perayaan Tahun Baru Islam
Berita Terkait
-
Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunah untuk Sambut Perayaan Tahun Baru Islam
-
25 Ucapan Tahun Baru Islam 2022 Islami, Penuh Harapan dan Doa
-
10 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, Ritual Malam hingga Makan Bubur
-
Kapan dan Tanggal Berapakah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H? Silahkan Simak Penjelasanya Disini
-
32 Twibbon Tahun Baru Islam 2022, Dipasang Memperingati 1 Muharram 1444 H
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel