Baru-baru ini, ramai diperbincangkan situs judi online yang mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan tidak ikut diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal tersebut ditemukan langsung oleh sejumlah pengguna media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Menkominfo, Johnny G Plate turut memberikan pernyataan dan penjelasannya mengenai situs judi online yang diduga terdaftar PSE, seperti apa? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Bakal Takedown Jika Terbukti
Menkominfo, Johnny G Plate menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan menurunkan atau take down apabila terbukti situsnya mengandung judi.
Ia juga menyebut bahwa Kominfo sendiri tidak bisa tiba-tiba langsung menurunkan situs judi online seperti yang ditemukan oleh masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
"Kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus ditakedown," ungkap Johnny.
2. Butuh Dua Hari Untuk Menyelesaikan Permasalahan
Menanggapi permasalahan yang ada, Johnny menyebut bahwa pihaknya memerlukan waktu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia menyebut pihaknya tidak ingin melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman karena ditakutkan akan muncul permasalahan baru.
"Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini itu juga selesai kita tidak inginkan kita melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru tetapi sesegera mungkin sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar Undang-Undang," jelasnya.
3. Situs Judi Online Sudah Dibasmi Sejak 2018
Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa Kominfo sudah memiliki komitmen dalam pemberantasan situs judi online. Johnny mengklaim bahwa Kominfo sudah membersihkan setengah juta situs judi online sejak tahun 2018.
"Sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir lebih dari setengah juta setiap hari pun kita melakukan surveilans dan patroli cyber untuk pembersihannya." ujarnya.
4. Mengaku Tidak Kecolongan
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa Kominfo tidak kecolongan perihal adanya situs judi online yang mendaftar PSE.
Johnny menyebut bahwa tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online jelas menabrak Undang-Undang. Johnny menyebut bahwa Kominfo sudah membersihkan hal-hal berbau judi online dari ruang digital.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
SAFEnet Ungkap Motif Teror ke Arie Kriting usai Kritik Kominfo: Serangan Balik Pihak yang Merasa Terganggu
-
Kominfo Buka Blokir Steam dan Paypal, Sudah Bisa Diakses Lagi
-
5 Fakta Kominfo Buka Blokir Steam, Dota, Yahoo dan CSGO, Bagaimana Nasib PayPal?
-
Kominfo Klaim PayPal Sudah Sampaikan Komitmen untuk Daftar PSE
-
Kominfo Buka Blokir Situs PSE Privat Asing, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular