/
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Kominfo membuka blokir sejumlah PSE privat asing. (Unsplash/Christopher Gower)

Indotnesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat asing yang sebelumnya sempat diblokir lantaran pemilik layanan belum mendaftarkan ke sistem milik Pemerintah.

Dalam siaran pers yang berlangsung pada Selasa (2/8/2022), Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengumumkan bahwa pihaknya telah membuka kembali akses sejumlah PSE privat asing.

"Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," ujar Dedy, seperti dikutip dari Suara.com.

Selain itu, berdasarkan laman resmi Kominfo mereka merilis update status terkait PSE, sebagai berikut:

1. PayPal telah dibuka aksesnya sejak Minggu (31/8/2022) pukul 08.00 WIB.

2. Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) telah dilakukan normalisasi pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB.

3. Yahoo telah dibuka aksesnya pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB.

Menurut keterangan dalam laman resmi siaran pers Kominfo tersebut, masyarakat sudah dapat mengakses ketiga kelompok PSE di atas setelah sebelumnya diblokir oleh Pemerintah.

Pendaftaran PSE lingkup privat telah menjadi salah satu perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Sedang Dikaji Retribusi Malam Hari Kawasan Pantai Parangtritis, Setuju?

Puncaknya, Kominfo jadi bulan-bulanan masyarakat setelah memblokir PayPal, layanan transfer uang virtual yang banyak digunakan oleh para pekerja lepas atau dikenal dengan freelancer.

Menurut sejumlah warganet, memblokir PayPal merupakan tindakan serampangan karena hal tersebut justru merugikan banyak masyarakat, terutama para pekerja kreatif dan freelancer di Indonesia yang menerima bayaran via layanan tersebut.

Meski aksesnya telah dibuka sejak Minggu (31/8/2022), PayPal hingga kini belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, akses PayPal hanya dibuka untuk sementara selama lima hari kerja hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa PayPal hingga kini masih belum berkomunikasi dengan Kominfo terkait pendaftaran PSE sehingga jika sampai batas waktu yang ditentukan layanan tersebut belum mendaftar, maka akan diblokir kembali.

Load More