Indotnesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat asing yang sebelumnya sempat diblokir lantaran pemilik layanan belum mendaftarkan ke sistem milik Pemerintah.
Dalam siaran pers yang berlangsung pada Selasa (2/8/2022), Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengumumkan bahwa pihaknya telah membuka kembali akses sejumlah PSE privat asing.
"Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," ujar Dedy, seperti dikutip dari Suara.com.
Selain itu, berdasarkan laman resmi Kominfo mereka merilis update status terkait PSE, sebagai berikut:
1. PayPal telah dibuka aksesnya sejak Minggu (31/8/2022) pukul 08.00 WIB.
2. Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) telah dilakukan normalisasi pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB.
3. Yahoo telah dibuka aksesnya pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB.
Menurut keterangan dalam laman resmi siaran pers Kominfo tersebut, masyarakat sudah dapat mengakses ketiga kelompok PSE di atas setelah sebelumnya diblokir oleh Pemerintah.
Pendaftaran PSE lingkup privat telah menjadi salah satu perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Sedang Dikaji Retribusi Malam Hari Kawasan Pantai Parangtritis, Setuju?
Puncaknya, Kominfo jadi bulan-bulanan masyarakat setelah memblokir PayPal, layanan transfer uang virtual yang banyak digunakan oleh para pekerja lepas atau dikenal dengan freelancer.
Menurut sejumlah warganet, memblokir PayPal merupakan tindakan serampangan karena hal tersebut justru merugikan banyak masyarakat, terutama para pekerja kreatif dan freelancer di Indonesia yang menerima bayaran via layanan tersebut.
Meski aksesnya telah dibuka sejak Minggu (31/8/2022), PayPal hingga kini belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, akses PayPal hanya dibuka untuk sementara selama lima hari kerja hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa PayPal hingga kini masih belum berkomunikasi dengan Kominfo terkait pendaftaran PSE sehingga jika sampai batas waktu yang ditentukan layanan tersebut belum mendaftar, maka akan diblokir kembali.
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI
-
Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah
-
Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir
-
Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket