Suara.com - Pendaftaran PPG guru Madrasah telah dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Bagi semua guru agama tingkat Madrasah, simak berikut ini jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya.
Diketahui, pendaftaran PPG guru agama ini ditujukan kepada seluruh guru agama tingkat MI, RA, dan guru rumpun agama. Selain itu guru mata pelajaran umum juga bisa mengajukan diri.
Adapun guru agama yang boleh mengajukan ikut PPG yaitu guru mata pelajaran Al Quran Hadis, SKI (Sejarah Kebudayaan Islam), Fiqih, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab. Hal ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bernomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini informasi mengenai jadwal seleksi PPG Guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya yang dihimpun dari berbagai sumber
Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022
Berikut ini jadwal lengkap PPG guru Madrasah yang perlu diperhatikan agar tidak ketinggalan tahap-tahapan pendaftarannya.
- 1 - 5 Agustus 2022: Pendaftaran dilakukan secara daring tau online melalui situs SIMPATIKA
- 5 - 7 Agustus 2022: Pengumuman teknis pelaksanaannya yant tercantum dalam surat pengantar pengantar ujian seleksi akademik dan mencetaknya
- 8-10 Agustus 2022: Seleksi akademik
- 12 Agustus 2022: Pengumuman hasil seleksi akademik di SIMPATIKA
Syarat dan Cara Daftar PPG Guru Madrasah 2022
Untuk para guru agama tingkat madrasah yang ingin mengajukan PPG, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan dan cara daftarnya.
- Tercatat sebagai guru aktif di SIMPATIKA dengan satminkal di madrasah atau satuan administrasi pangkal
- Memiliki sertifikat akademik D4/S1 berlatar belakang linier dengan mapel (mata pelajaran) yang dipilih sesuai aturan linieritas
- Memiliki SK pengangkatan guru dengan TMT maksimal pada tahun 2022.
- Memiliki NPK
- Tidak pernah mengikuti program sertifikat guru dan tidak memiliki sertifikat pendidik
- Usia maksimal 58 tahun di bulan Agustus 2022.
Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, selanjutnya segera lakukan pendaftaran PPG Daljab 2022, sekaligus Undangan Pretest 2022 sebagai syarat resmi ikut PPG Daljab 2022. Pendaftaran bisa dilakukan secara Mandiri melalui Akun Simpatika akun Akun Siaga.
Baca Juga: 10.000 Kuota Beasiswa PPG Disiapkan untuk Guru Madrasah
Agar bisa login ke akun Simpatika, para bapak/ibu guru bisa login melalui akun SIMPATIKA lama masing-masing di https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah . Dengan catatan mempunyai ijazah S1 linier dan sesuai dengan mapel yang diampu.
Demikian informasi mengenai jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
10.000 Kuota Beasiswa PPG Disiapkan untuk Guru Madrasah
-
Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG untuk Guru Madrasah
-
PPG Prajabatan 2022 Dibuka 40.000 Kuota, Cek Syarat dan Cara Daftar di ppg.kemdikbud.go.id
-
Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Unduh di Link Akses ppg.kemdikbud.go.id Mulai Hari Ini
-
4 Kiat Lulus Tes Seleksi Akademik PPGDJ 2022
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita