Suara.com - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus ekspor biji kokain. Dalam kasus ini mereka turut mengamankan barang bukti berupa pohon koka.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi menyebut pengungkapan kasus ini berdasar hasil kerja sama dengan bea dan cukai.
"Kami sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim," kata Danang kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Menurut penuturan Danang, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak bea dan cukai terhadap barang yang hendak diekspor pelaku. Selanjutnya, mereka melapor ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Berdasar hasil penyelidikan penyidik kemudian berhasil mengamankan pelaku. Dia mengaku telah empat kali mengekspor biji kokain.
"Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket," ungkap Danang.
Selain mengamankan pelaku dan biji kokain, Danang menyebut pihaknya turut pula mengamankan barang bukti berupa pohon koka. Pohon tersebut ditemukan di rumah pelaku di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana," pungkasnya.
Baca Juga: Kesaksian Warga Dengar Tembakan Akibat Keteledoran Polisi di Pecenongan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan