Suara.com - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus ekspor biji kokain. Dalam kasus ini mereka turut mengamankan barang bukti berupa pohon koka.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi menyebut pengungkapan kasus ini berdasar hasil kerja sama dengan bea dan cukai.
"Kami sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim," kata Danang kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Menurut penuturan Danang, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak bea dan cukai terhadap barang yang hendak diekspor pelaku. Selanjutnya, mereka melapor ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Berdasar hasil penyelidikan penyidik kemudian berhasil mengamankan pelaku. Dia mengaku telah empat kali mengekspor biji kokain.
"Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket," ungkap Danang.
Selain mengamankan pelaku dan biji kokain, Danang menyebut pihaknya turut pula mengamankan barang bukti berupa pohon koka. Pohon tersebut ditemukan di rumah pelaku di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana," pungkasnya.
Baca Juga: Kesaksian Warga Dengar Tembakan Akibat Keteledoran Polisi di Pecenongan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag