Suara.com - Kasus polisi tembak polisi kerap memicu rasa penasaran publik terkait seberapa tinggi pangkat Irjen Ferdy Sambo, yang rumahnya menjadi lokasi penembakan, Brigadir J sang korban, hingga Bharada E si pelaku.
Golongan pangkat Polri sendiri terbagi menjadi tiga, dari tinggi ke rendah, yakni Perwira, Bintara, hingga Tamtama. Ini terbagi lagi menjadi beberapa posisi di tiap masing-masing tingkatannya.
Golongan itu berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3.
Selengkapnya terkait daftar pangkat Polri akan dijelaskan pada poin-poin di bawah ini. Dimulai dari Perwira hingga Tamtama yang paling rendah.
GOLONGAN PERWIRA
1. Perwira Tinggi
Pangkat paling tinggi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Perwira Tinggi. Jabatan ini terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Inspektur Polisi dan Brigadir Jenderal Polisi.
a. Jenderal Polisi
Jenderal merupakan posisi paling tinggi di kepolisian. Lambang yang dimiliki polisi dengan pangkat ini adalah 4 bintang emas yang juga menjadi tanda kehormatan lantaran seorang Jenderal pasti mengemban tugas serta tanggung jawab yang penting dan berat.
Baca Juga: Sejarah, Fungsi dan Kewajiban Divisi Propam Mabes Polri
b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen)
Komjen atau komisaris jenderal menjadi pangkat polisi dengan jabatan penting dalam kepolisian. Biasanya, Komjen akan menempati jabatan kepala BNN, Wakapolri, hingga Kabaintelkam. Adapun lambang polisi berpangkat komisaris jenderal adalah 3 bintang emas.
c. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen)
Irjen atau inspektur jenderal menempati posisi tiga teratas. Polisi dengan pangkat ini dapat menjadi pemimpin tertinggi kepolisian daerah (Kapolda). Sementara lambang pangkat yang dimiliki oleh Irjen adalah 2 bintang berwarna emas.
d. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen)
Brigjen menempati posisi paling bawah pada golongan perwira tinggi. Polisi dengan pangkat ini bisa menjabat sebagai Kapolda. Brigjen memiliki pangkat simbol bintang satu.
Berita Terkait
-
Sejarah, Fungsi dan Kewajiban Divisi Propam Mabes Polri
-
Kapolri Ungkap Kantongi Identitas Polisi Ambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Salah Satunya Urus Kebersihan Pintu Markas
-
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Ini Daftar Perwira Polisi yang Dimutasi
-
Tak Hanya Irjen Ferdy Sambo yang Dicopot, 10 Perwira Ini Juga Ikut Dimutasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol