Suara.com - Nama Divisi Propam Mabes Polri semakin familiar terdengar di telinga setelah kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap ke publik. Hal itu disebabkan Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022 lalu.
Sejak itu kasus ini menjadi perhatian publik, terlebih hingga kini misteri kematian Brigadir J belum juga terungkap.
Karena kasus itu pula, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri dan ikut diperiksa kepolisian.
Namun apakah Divisi Propam Mabes Polri itu? Apa saja tugas dan kewenangannya? Berikut ulasannya.
Sejarah Divisi Propam
Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan. Istilah ini digunakan dalam struktur Polri sejak 20 Oktober 2002.
Sebelum organisasi Polri dan ABRI dipisahkan pada awal reformasi, Propam dikenal dengan sebutan Provos, Dinas Provos atau Satuan Provos Polri.
Secara organisasi, satuan ini masih menyatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI. Setelah organisasi Polri dan ABRI dipisah, Divisi Propam menjadi wadah sendiri di Mabes Polri dan berada langsung di bawah Kapolri.
Divisi ini dipimpin oleh polisi bintang dua atau berpangkat Inspektur Jenderal.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Brigadir J
Tugas Propam
Secara keorganisasian, tugas Divisi Propam bisa dibagi dua, yakni:
1. Membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
2. Pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Dalam struktur organisasi serta tata kerjanya, ada tiga biro di dalam Divisi Propam Polri. Tiga biro tersebut adalah Biro Pengamanan Internal (Ropaminal), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof), dan Biro Provos (Roprovos).
Ketiga biro tersebut bertanggung jawab dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Brigadir J
-
Kapolri Ungkap Kantongi Identitas Polisi Ambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Salah Satunya Urus Kebersihan Pintu Markas
-
CCTV Rumah Ferdy Sambo Rusak, Komnas HAM Curiga
-
Terpopuler: Insiden Brigadir AS dan Bripda EP Bukan Saling Tembak, Eks Menteri yang Dipecat Layak Dampingi Prabowo
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?