Suara.com - Mabes Polri akhirnya angkat suara terkait nasib Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang beberapa jam terakhir santer dikabarkan ditangkap dan ditahan.
Irjen Ferdy Sambo dipastikan diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur saat olah tempat kejadian perkara alias TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat a.k.a Brigadir J.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam sekitar pukul 23.25 WIB, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses penindakan masih berlangsung.
"Tim khusus dalam hal ini masih mendalami proses penyelidikan," kata Dedi.
Dia menjelaskan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.
Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.
"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
Dua hari sebelumnya, Kamis (4/8), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Ada di Tempat Khusus Korbrimob
Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Ada di Tempat Khusus Korbrimob
-
Irjen Fredy Sambo Ditangkap Malam Ini, Langsung Ditahan di Mako Brimob
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
-
Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus
-
Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup