Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali melihat ada upaya dari Richard Eliezer atau Bharada E untuk lepas dari segala tekanan lewat pengajuan diri sebagai justice collaborator.
Diketahui, Bharada E kekinian memberikan keterangan terbaru yang berbeda dari sebelumnya. Lewat kuasa hukumnya, ia bahkan mengaku siap untuk menjadi justice collaborator demi mengungkap kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
"Jadi sebetulnya dia menyadari juga bahwa ini akan ada tekanan yang luar biasa yang dia akan dapatkan dengan keterangan dia yang baru tersebut," kata Ali, Senin (8/8/2022).
Selain itu, menurut Ali pengajuan juctice collaborator juga menjadi upaya Bharada E menjad konsistensi dalam memberikan keterangan, pasca-keterangan baru yang ia sampaikan.
"Ketika dia mengajukan diri sebagai justice collaborator, saya pikir ini juga satu upaya konsisten terhadap dia untuk mempertahankan keterangan dia yang kemarin," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan kepada tersangka, kecuali dengan satu catatan sebagai syarat.
Syarat itu yang nantinya bisa mungkinkan LPSK memberikan perlindungan terhadap Eliezer kendati sudah tersangka. Adapun syarat yang dimaksud Hasto ialah Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator.
Ditegaskan Hasto, bahwa LPSK tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Eliezer menyusul penetapan tersangka dirinya atas sangkaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tersangka kan nggak bisa lagi kita memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan nanti bersedia dan memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama," kata Hasto dihubungi awak media, Minggu (7/8/2022).
Diketahui Eliezer melalui kuasa hukumnya disebut-sebut akan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Menanggai kesediaan Eliezer itu, LPSK menunggu keputusan resmi dan pengajuan kembali perlindungan.
"Ya mereka kan harus mengajukan ke LPSK," kata Hasto.
Sebelumnya, Bharada E tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J telah menunjuk penasehat hukum baru. Lewat penasehat hukum barunya tersebut Bharada E sepakat mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bhrada E, menyampaikan, kliennya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Deolipa sendiri mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
Berita Terkait
-
Bharada E Tak Tahu Istri Ferdy Sambo jadi Korban Pelecehan
-
Bharada E Ngaku Dapat Tekanan Atasan, Kronologi Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Cuma Rekayasa Polisi?
-
2 Bukti Sudah Cukup Jadikan Ajudan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
-
Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dewi Tanjung Sebut Skenario Sang Jenderal Senjata Makan Tuan
-
Sosok Brigadir RR, Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J yang Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat