Suara.com - Polisi menetapkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) dan rekannya Ronald (RAR) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Keduanya dihadirkan dengan baju tahanan dihadapan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, MID diciduk lantaran terbukti menggunakan psikotropika golongan 4. Dari hasil tes urin, MID pun positif mengandung benzodiazepine.
Dari pengakuan tersangka, kata Zulpan, mereka mengaku menggunakan psikotrotropika untuk menjaga stamina dan kebugaran di tengah kesibukan sebagai manajer artis.
"Jadi barang bukti yang kita amankan dari yang bersangkutan sebanyak 7 butir frixitas atau alprazolam tanpa resep dokter. Yakni mengandung Psikotropika gol 4," kata Zulpan, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 62 Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda 100 juta.
Sebelumnya diberitakan, MID dan RR ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediaman MID, Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Disemangati di Instagram, BCL Belum Jenguk Manajernya yang Ditangkap karena Narkoba
-
Jika Memungkinkan Polisi Akan Periksa BCL Pasca Manejer Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Manajer Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Jawab Kemungkinan Periksa BCL
-
Tanpa Diborgol, Ini Penampilan Doddy Manajer Bunga Citra Lestari Usai Tertangkap Kasus Narkoba
-
Apa itu Alprazolam? Kenali Fungsi dan Efek Samping Obat yang Digunakan Manajer BCL
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas