Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.
Sebut Tiga Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Padahal, pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka yakni Brigadir E dan Brigadir Ricky Rizal.
Meski begitu, Mahfud tidak menyebut siapa nama satu tersangka lagi yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
Menurut Mahfud, dari penetapan tiga tersangka itu, kasus Brigadir J akan bisa lebih berkembang.
"Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).
Sejauh ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sementara untuk Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Mahfud menilai penyelidikan kasus bisa lebih berkembang apalagi melihat dari pasal-pasal yang dijeratkan kepada tersangka.
Baca Juga: Menelan Kekalahan Secara Beruntun, Jacksen F Tiago Siap Didepak dari Persis Solo?
"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keterangan Terperiksa Kasus Brigadir J Kerap Berubah, Komnas HAM Minta Seluruh Barang Bukti Dibuka
-
Jokowi Beri Pesan Khusus Kepada Polri Tentang Kasus Kematian Brigadir J
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Polri Segera Tetapkan Atasan Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana
-
Pesan Presiden Jokowi, Jangan Sampai Kasus Pembunuhan Brigadir J Merusak Kepercayaan Publik Terhadap Polri
-
Patut Ditunggu, Polri Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J Sore Ini
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan