Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pihaknya tidak bisa hanya berlandaskan pada keterangan dari terperiksa dalam kasus Brigadir J. Karena dalam temuan Komnas HAM, diduga ada upaya pengaburan fakta dari pihak yang terperiksa.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan barang bukti berupa rekaman CCTV dan jejak komunikasi pihak terkait menjadi penting, sebagai landasan memastikan keterangan yang disampaikan benar.
"Ada upaya-upaya untuk pengaburan karena itu kami minta, kami dorong penyidiknya Tim Khusus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali. Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang," kata Taufan saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Merujuk pada proses penyelidikan di kepolisian, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Bharada E dan Brigadir RR. Saat diperiksa Komnas HAM Bharada E mengaku menembak Brigadir J, namun belakangan keterangan itu berubah. Dia mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.
Sementara Brigadir RR kepada Komnas HAM, mengaku tidak melihat secara menyeluruh peristiwa baku tembak tersebut. Dia berdalih ketika itu bersembunyi di balik kulkas. Namun ketika dirinya menjadi tersangka, dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Ketika dia mengubah keterangannya konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya ketika dia mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengkonstruksikan peristiwanya," jelas Taufan.
Khusus CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam peristiwa ini masih menjadi teka-teki keberadaanya. Kamera pengawas itu pada laporan awal kepolisian disebut mengalami kerusakan, namun belakangan Tim Khusus Polri menemukan adanya upaya menghilangkannya.
"Kan sejak awal kalau kamu ingat. Siapa yang ribut soal CCTV ini hilang atau dihilangkan, itu saya. Kan saya yang awal bilang," tegas Taufan.
Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J menjadi dua orang, yakni Bharada E dan terbaru Brigadir RR.
Keduanya diketahui sebagai ajudan dan sopir istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Brigadir RR merupakan ajudan Putri Chandra, sementara Bharada E merupakan sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.
"Bharada RE dan Brigadir RR, masing-masing adalah sopir dan ajudan ibu PC,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan Minggu (7/8/2022) kemarin.
Kedua anggota Polri ini dijerat dengan pasal berbeda. Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan.
Sementara Brigadir RR, dikenakan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Pesan Khusus Kepada Polri Tentang Kasus Kematian Brigadir J
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Polri Segera Tetapkan Atasan Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana
-
Presiden Jokowi Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Apa Adanya Jangan Ragu
-
Pesan Presiden Jokowi, Jangan Sampai Kasus Pembunuhan Brigadir J Merusak Kepercayaan Publik Terhadap Polri
-
Pengakuan Bisa Jadi Petunjuk Penting, Lemkapi Minta Keamanan Bharada E Dijamin Polri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena