Suara.com - Pihak kepolisian menciduk dua dari empat pelaku pembakaran mobil warga di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi pun membebebrkan dua pelakunya.
"Identitas kedua pelaku yang ditangkap berinisial HL (37) dan R (41)," kata Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Dharma, Kamis (11/8/2022.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban berinisial J terkait kasus pembakaran mobil miliknya yang terjadi pada Jumat (5/8) lalu.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas keempat pelaku yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku HL dan R di tempat persembunyiannya.
"Dua pelaku lainnya masih kita kejar," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembakaran mobil milik korban dilatarbelakangi rasa sakit hati karena tidak terima usaha miliknya di ekspos ke sosial media oleh pelaku.
"Pelaku RA sakit hati dan mengajak pelaku lainnya untuk membakar mobil korban," katanya.
Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 187 ayat (1) Jo 55, 57 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Pelaku sudah kita tahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Unik Warga Prancis Rayakan Tahun Baru 2022, Ratusan Mobil Dibakar Massal!
-
Pondok Pesantren Diserang Mobil Dibakar, Polda NTB: Tetap Tenang
-
Satu Orang Meninggal dan Satu Mobil Dibakar di Pasar Sentral Remu Sorong
-
Lagi Sepi Job Mobil Dibakar, Via Vallen Cuma Andalkan Tabungan
-
Mobil Dibakar, Via Vallen Tunda Beli Rumah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog