Suara.com - Kasus dugaan penembakan maut seorang anggota Polsek Bunaken berinisial WL terhadap RL (38), warga sipil di hadapan istri dan anak korban berbuntut panjang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sulawesi Utara.
Direktur LBH Manado, Frank Tyson yang mendampingi keluarga korban menyebut, desakan pencopotan karena laporan mereka di Polda Sulawesi Utara ditolak, yang menurut mereka alasannya tidak berdasar.
"Mendesak kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulawesi Utara," kata Frank dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (15/8/2022) malam.
Mereka telah berkirim surat kepada Kapolda Sulawesi Utara pada Jumat (12/8) lalu untuk meminta penjelasan penolakan, namun hingga rilis ini mereka kirimkan belum ada jawaban.
Selain itu, mereka juga mendesak agar pihak kepolisian yang berupaya melindungi pelaku WL ditindak secara hukum.
"Memproses hukum kepada terduga pelaku pembunuhan dan kepada siapa saja yang terbukti bekerja secara tidak profesional termasuk berupaya melindungi pelaku," tegas Frank.
Kemudian guna mengungkap kasusnya, mereka mendesak Kapolri membentuk Tim Khusus melakukan penyelidikan. Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran HAM atas meninggal RL.
"Kami juga mendesak Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR. RI, untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan sesuai dengan kewenangan masing-masing, memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan," lanjutnya.
Laporan Ditolak Polda Sulawesi Utara
Baca Juga: Diduga Ditembak Polisi Di Depan Istri-Anak, LBH: Laporan Keluarga Korban Malah Ditolak Polda Sulut
Pada pemberitaan sebelumnya, Frank mengungkap penolakan Polda Sulawesi Utara atas upaya pencarian keadilan keadilan keluarga korban. Laporan ditolak karena, WL anggota Polsek Bunaken yang diduga melakukan penembakan telah membuat laporan terlebih dahulu atau laporan model A, dengan terlapor RL. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/A/1407/ VII/2022/SPKT/Polresta Manado/PoldaSulawesiUtara, tanggal 24 Juli 2022.
"Laporan model A itu yang dilaporkan, sebagai terlapor adalah yang meninggal RL. Yang melapornya itu adalah anggota kepolisian. Ketika laporannya itu oleh anggota kepolisian itulah yang disebut sebagai laporan model A. Itu yang menjadi salah satu alasan penolakan laporan kami," jelas Frank saat dikonfirmasi pada Minggu (14/8) lalu.
"Apa alasan laporan kami ditolak? Dasar hukumnya apa? Setahu kami enggak ada perkap atau dasar hukum lain, yang mengakomidir tentang laporan model A itu, enggak bisa dibuat itu laporan tandingan," sambung Frank mempertanyakan.
Frank mengungkap peristiwa penembakan terjadi pada 23 Juli 2022 lalu di Pandu, Bunaken sekitar pukul 22:30 WITA.
"Terjadi pembunuhan sewenang-wenang diluar proses peradilan (extra judicial killing), anggota polisi dari Polsek Bunaken diduga melakukan penembakan terhadap RL (38) dihadapan anak & istrinya," kata Frank.
Dari informasi yang dihimpun LBH Manado, dugaan peristiwa penembakan itu berawal saat RL dalam kondisi mabuk membuat onar. Warga yang berada di lokasi menghubungi polisi, meminta untuk diamankan. Saat melakukan pengamanan, anggota polisi yang datang diduga melakukan penganiayaan.
Berita Terkait
-
Pemuda Asal Cianjur Diduga Jadi Pelaku Penembakan Pengendara Motor di Bali
-
Terungkap, Sosok Jenderal Bintang Tiga Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Dijadikan Tersangka
-
Habiskan 3,5 Jam, Apa yang Dicari Timsus Polri di Rumah Ferdy Sambo di Magelang?
-
Ferdy Sambo yang Diduga Bertengkar dengan Istri di Magelang: Soal Si Cantik dan Bisnis Haram
-
Kabar Mengejutkan dari Komnas HAM Hasil Tinjau TKP Tak Ada Indikasi Penyiksaan Brigadir J, Berarti?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan