Suara.com - Seakan sudah tidak menjadi rahasia lagi jika aplikasi YouTube banyak menyediakan video-video dengan berbagai jenis, salah satunya yaitu lagu. Mendengarkan lagu di YouTube memanglah sangat menyenangkan, namun terkadang akan menyulitkan jika pengguna tidak memiliki kuota internet. Namun tenang saja, saat ini ada aplikasi YouTube MP3 download yang dapat menconvert video menjadi lagu.
Pengguna dapat mendownload YouTube MP3 secara legal dengan menggunakan aplikasi YouTube Music Premium. Melalui aplikasi ini kita dapat mendengarkan musik di YouTube tanpa ada iklan.
Namun pengguna harus berlangganan terlebih dahulu untuk menggunakan aplikasi ini. Biaya langganan dibanderol dengan harga Rp 49 ribu/bulan.
Cara Download YouTube MP3 di Aplikasi YouTube Music
• Unduh aplikasi YouTube Music melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple Store untuk perangkat iOS
• Buka YouTube Music
• Cari lagu yang akan diputar secara offline
• Setelah itu akan muncul daftar lagu di hasil pencarian
• Kemudian, klik tanda titik tiga di bagian kanan, lalu pilih download.
Baca Juga: Terima Pemberitahuan "Test" dari Airbnb? Kamu Tidak Sendiri
• Tunggu hingga proses download selesai.
Pengguna YouTube Music Premium bisa mendengarkan lagu walaupun layar ponsel terkunci. Kelebihan lainnya adalah, pengguna bisa mendengarkan lagu secara offline alias tidak perlu terkoneksi dengan jaringan internet.
Sebagai pengingat, lagu yang di download di YouTube Music Premium tidak dapat disimpan digaleri dan hanya dapat diputar melalui aplikasi YouTube Music secara offline.
Namun tenang saja, jika Anda ingin menyimpan lagu dari YouTube Anda bisa menggunakan aplikasi converter YouTube MP3 berikut.
Aplikasi YouTube MP3 Download
1. Trebel Musik
Berita Terkait
-
Link Download Lagu MP3 Ojo Dibandingke Farel Prayoga, Ada Liriknya
-
4 Cara Convert YouTube Ke MP3: Coba MP3 Juice hingga YTMP3!
-
Begini Cara Download Lagu MP3 Kpop Gratis, Mudah Banget!
-
Begini Cara Download MP3 Youtube ke Galeri HP, Gampang Banget!
-
Link Download Lagu Nasional Mp3, Dengarkan saat Peringatan HUT RI ke-77
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik