Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menilai perlu ada pengusutan lebih lanjut atas temuan kucing tewas di lingkungan Sesko TNI Martanegara Bandung dengan luka tembak.
Pengusutan lebih dalam itu untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Terlebih untuk mendalami ada tidaknya keterlibatan oknum TNI.
"Ya memang setuju untuk diusut karena memang ada hukumnya," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Aturan hukum yang dimaksud Bobby ialah Pasal 302 KUHP dan Pasal 66 UU Nomor 41 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
"Di mana melakukan penganiayaan pada kucing atau anjing ada ancaman pidana penjara dan sanksi administrasi. Ini hendaknya dipertimbangkan dalam kebijakan di ranah militer, bila sudah terlacak pelakunya dan agar tidak terjadi lagi di masa depan," kata Bobby.
Apabila memang terbukti ada kesengajaan menembak kucing hingga tewas, Bobby menegaskan bahwa pelaku harus diadili. Karena menurut Bobby kasus kucing mati dengan luka tembak tidak bisa disepelekan.
"Anggota TNI aktif kan di pengadilan militer, di pasal 1 (13) UU TNI, yang melakukan tindakan pidana diadili di peradilan militer. Ini yang perlu kebijaksanaan," kata Bobby.
"Kelihatannya sepele, tapi di masyarakat sipil diatur norma hukumnya," ujarnya.
Diketahui, akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dua orang pria tengah memperlihatkan dua ekor kucing yang sudah tidak bernyawa. Dalam narasinya, kucing itu tewas lantaran ditembak.
Baca Juga: Ramai Video Beberapa Kucing Mati Diduga Terkena Tembakan di Area Sekso TNI Martanegara, Bandung
Dalam video terlihat dua orang pria tengah mengecek dua kucing dalam kondisi mati.
"Ini pelurunya nyangkut ini di kepala ini," kata seorang pria dalam video yang dikutip Suara.com, Kamis (18/8/2022).
"Luar biasa manusia kayak begitu," sambungnya.
Kalau menurut keterangan pemilik akun Instagram, kucing itu berada di lingkungan Sesko TNI Martanegara Bandung. Berdasarkan hasil penemuan, terdapat tiga kucing dalam kondisi hamil dan dua kucing lainnya masih hidup tetapi kondisi matanya sudah hancur.
"Ke mana kami harus mengadu?," tulis pemilik akun @rumahsinggahclow.
Dalam video lain ditampilkan kucing-kucing yang sudah mati dengan kondisi berlumuran darah.
Menurut narasinya, kejadian penembakan itu terjadi pada Selasa (16/8/2022).
"Satu kucing saat ibu mau di x-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing."
Berita Terkait
-
Ramai Video Beberapa Kucing Mati Diduga Terkena Tembakan di Area Sekso TNI Martanegara, Bandung
-
Viral! Video Sejumlah Kucing Mati Diduga Ditembak di Sekso TNI Bandung, Netizen Ngamuk Minta Pelaku Ditangkap
-
Pecahkan Rekor MURI, Upacara Bawah Laut TNI AL Juga Diikuti Penyelam Anak
-
Warganet Lapor Kucing-Kucing Mati Tertembak di Sesko TNI, Ridwan Kamil Langsung Turun Tangan!
-
Biadab! Viral Video Kucing-kucing Mati Ditembak di Sesko TNI Bandung, Ridwan Kamil Ikut Buka Suara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan